RNI bantah lahan pabrik gula jadi sirkuit Moto GP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir bulan lalu, investor asal Spanyol tertarik membangun sirkuit MotoGP di area perkebunan tebu milik Perum Perhutani, Majalengka, Jawa Barat. Hanya saja di lahan itu masih berdiri pabrik gula milik PT PG Rajawali II milik PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dengan skema Hak Guna Usaha (HGU).

Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Didik Prasetyo mengaku memang ada investor yang tengah melihat lahan di area perkebunan tersebut. "Hasilnya (mau investasi) oke apa tidak, saya belum dikabari," kata Didik kepada Kontan.co.id, Minggu (9/12).

Didik menjelaskan, pabrik tersebut masih beroperasi hingga saat ini. Di luar hal ini, PT PG Rajawali II, saat ini mengalami masalah penyerobotan lahan yang terjadi di Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Tebu Pabrik Gula (PG) Jatitujuh.


Salah satu cara yang ditempuh untuk menuntaskan masalah ini yaitu melalui koordinasi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kementerian Koordiantor Politik, Hukum dan Keamanan pada awal November lalu. Langkah ini juga dalam rangka meminta perlindungan hukum terkait aksi penyerobotan yang semakin masif.

Dalam paparannya bulan lalu di Kantor Kemkopolhukam, Jakarta, Direktur Utama PT PG Rajawali II Audry Jolly Lapian, mengatakan saat ini jumlah lahan yang diserobot telah mencapai seluas 5.000 ha dengan potensi kerugian sebesar Rp 210 miliar. Selain itu, hal ini juga mengganggu proses produksi gula di PG Jatitujuh yang mengakibatkan terhambatnya upaya RNI dalam memenuhi kebutuhan gula nasional.

"Kemitraan yang digagas Direksi PG Rajawali II untuk penyelesaian masalah ini sudah berjalan. Dan targetnya akhir tahun ini sudah tuntas 100%," papar Didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati