JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah memberikan izin impor gula mentah atau raw sugar kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan PT Perkebunan Nasional (PTPN) sebanyak 114.000 ton untuk peningkatan rendeman gula petani lokal. Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemdag, Karyanto Suprih mengatakan, izin impor tersebut diberikan pada tanggal 12 Juli lalu kepada PT RNI, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI dan PTPN XII. "Total (izin impor yang diberikan) sesuai dengan rekomendasi Kementerian Perindustrian (Kemperin)," kata Karyanto, Kamis (14/7).
RNI dan PTPN kantongi izin impor gula mentah
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah memberikan izin impor gula mentah atau raw sugar kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan PT Perkebunan Nasional (PTPN) sebanyak 114.000 ton untuk peningkatan rendeman gula petani lokal. Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemdag, Karyanto Suprih mengatakan, izin impor tersebut diberikan pada tanggal 12 Juli lalu kepada PT RNI, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI dan PTPN XII. "Total (izin impor yang diberikan) sesuai dengan rekomendasi Kementerian Perindustrian (Kemperin)," kata Karyanto, Kamis (14/7).