JAKARTA. Meski menuai kontroversi publik, impor gula mentah oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bahan baku gula kristal putih (GKP) atau gula konsumsi akan tetap bergulir. Salah satu perusahaan pelat merah yang mendapat penugasan untuk impor gula mentah adalah PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). RNI mendapat penugasan untuk mengimpor gula mentah melalui dua pabrik gula (PG) miliknya, yaitu PG Rajawali I di Surabaya sebanyak 48.000 ton dan PG Rajawali II di Cirebon sebanyak 52.000 ton. Secara keseluruhan RNI akan mengimpor gula mentah sebanyak 100.000 ton.
RNI mendapat tugas impor gula mentah 100.000 ton
JAKARTA. Meski menuai kontroversi publik, impor gula mentah oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bahan baku gula kristal putih (GKP) atau gula konsumsi akan tetap bergulir. Salah satu perusahaan pelat merah yang mendapat penugasan untuk impor gula mentah adalah PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). RNI mendapat penugasan untuk mengimpor gula mentah melalui dua pabrik gula (PG) miliknya, yaitu PG Rajawali I di Surabaya sebanyak 48.000 ton dan PG Rajawali II di Cirebon sebanyak 52.000 ton. Secara keseluruhan RNI akan mengimpor gula mentah sebanyak 100.000 ton.