JAKARTA, PT Rajawali Nusantara Indonesia menerbitkan surat utang syariah alias sukuk ijarah dalam bentuk medium term notes (MTN) sebesar Rp 200 miliar. Penerbitan ini melengkapi rangkaian surat utang yang telah terbit sebelumnya. "Penerbitan Sukuk Ijarah I RNI Tahun 2017 ini merupakan bagian dari paket MTN RNI senilai total Rp 665 miliar," jelas Direktur Utama RNI B. Didik Prasetyo dalam siaran pers, Rabu (2/8). Didik melanjutkan, sisa pendanaan yang dikumpulkan dari penerbitan ini diarahkan kepada sistem syariah karena sesuai dengan imbauan pemegang saham RNI yang sebagian terdiri dari BUMN dengan ekonomi syariah. RNI akan menggunakan dana hasil penerbitan ini untuk membiayai produksi gula RNI pada masa giling 2017. PT Danareksa Sekuritas menjadi sole arranger penerbitan MTN ini.
RNI menerbitkan sukuk ijarah Rp 200 miliar
JAKARTA, PT Rajawali Nusantara Indonesia menerbitkan surat utang syariah alias sukuk ijarah dalam bentuk medium term notes (MTN) sebesar Rp 200 miliar. Penerbitan ini melengkapi rangkaian surat utang yang telah terbit sebelumnya. "Penerbitan Sukuk Ijarah I RNI Tahun 2017 ini merupakan bagian dari paket MTN RNI senilai total Rp 665 miliar," jelas Direktur Utama RNI B. Didik Prasetyo dalam siaran pers, Rabu (2/8). Didik melanjutkan, sisa pendanaan yang dikumpulkan dari penerbitan ini diarahkan kepada sistem syariah karena sesuai dengan imbauan pemegang saham RNI yang sebagian terdiri dari BUMN dengan ekonomi syariah. RNI akan menggunakan dana hasil penerbitan ini untuk membiayai produksi gula RNI pada masa giling 2017. PT Danareksa Sekuritas menjadi sole arranger penerbitan MTN ini.