RNI menerbitkan sukuk ijarah Rp 200 miliar



JAKARTA, PT Rajawali Nusantara Indonesia menerbitkan surat utang syariah alias sukuk ijarah dalam bentuk medium term notes (MTN) sebesar Rp 200 miliar. Penerbitan ini melengkapi rangkaian surat utang yang telah terbit sebelumnya.

"Penerbitan Sukuk Ijarah I RNI Tahun 2017 ini merupakan bagian dari paket MTN RNI senilai total Rp 665 miliar," jelas Direktur Utama RNI B. Didik Prasetyo dalam siaran pers, Rabu (2/8).

Didik melanjutkan, sisa pendanaan yang dikumpulkan dari penerbitan ini diarahkan kepada sistem syariah karena sesuai dengan imbauan pemegang saham RNI yang sebagian terdiri dari BUMN dengan ekonomi syariah. RNI akan menggunakan dana hasil penerbitan ini untuk membiayai produksi gula RNI pada masa giling 2017. PT Danareksa Sekuritas menjadi sole arranger penerbitan MTN ini.


MTN ini adalah MTN ketiga yang diterbitkan oleh RNI pada 2017. RNI telah menerbitkan MTN, tepatnya pada 13 April 2017 dengan MTN II RNI Tahun 2017 sebesar Rp 338 miliar dan MTN RNI I Tahun 2017 pada 9 Juni sebesar Rp 77 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati