KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam mendukung pertumbuhan bisnis perasuransian di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan asosiasi perasuransian seperti Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo), dan Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (APKAI) membuat sebuah roadmap pengembangan perasuransian di Indonesia untuk tahun 2023 sampai 2027. Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwyanto mengatakan bahwa dengan adanya roadmap ini diharapkan industri bersama OJK memiliki kesamaan visi untuk memajukan sektor perasuransian di Indonesia. Karena tujuan dibuat roadmap perasuransian 2023-2027 ini untuk mendorong percepatan pertumbuhan industri perasuransian yang setiap tahunnya memang mencatatkan pertumbuhan. Berdasarkan hasil survei OJK terkait industri perasuransian yang diolah tahun 2023, sebagian besar perusahaan memiliki ukuran usaha yang cukup kecil baik industri asuransi umum maupun asuransi jiwa. Sebanyak 69,2% jumlah perusahaan asuransi jiwa (36 perusahaan dari 52), dan 62,5% dari jumlah perusahaan asuransi umum (45 perusahaan dari 72) hanya berkontribusi kurang dari 20% total premi/kontribusi industri.
Roadmap Perasuransian 2023-2027 Diharapkan Bantu Penguatan Kapasitas Perusahaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam mendukung pertumbuhan bisnis perasuransian di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan asosiasi perasuransian seperti Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo), dan Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (APKAI) membuat sebuah roadmap pengembangan perasuransian di Indonesia untuk tahun 2023 sampai 2027. Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwyanto mengatakan bahwa dengan adanya roadmap ini diharapkan industri bersama OJK memiliki kesamaan visi untuk memajukan sektor perasuransian di Indonesia. Karena tujuan dibuat roadmap perasuransian 2023-2027 ini untuk mendorong percepatan pertumbuhan industri perasuransian yang setiap tahunnya memang mencatatkan pertumbuhan. Berdasarkan hasil survei OJK terkait industri perasuransian yang diolah tahun 2023, sebagian besar perusahaan memiliki ukuran usaha yang cukup kecil baik industri asuransi umum maupun asuransi jiwa. Sebanyak 69,2% jumlah perusahaan asuransi jiwa (36 perusahaan dari 52), dan 62,5% dari jumlah perusahaan asuransi umum (45 perusahaan dari 72) hanya berkontribusi kurang dari 20% total premi/kontribusi industri.