KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan peta jalan atau roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau roadmap Pinjol. Pengamat ekonomi Eko Listiyanto menilai, kehadiran roadmap LPBBTI ini penting untuk lebih menata industri peer to peer (P2P) lending ke depan sehingga dampaknya bisa lebih optimal bagi perekonomian, terutama UMKM kelas bawah yang belum bankable. "Manfaatnya ke perekonomian akan sangat positif karena akan meningkatkan pembiayaan produktif khususnya ke UMKM," ujar Eko, belum lama ini. Roadmap tersebut merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional. Roadmap tersebut akan menjadi panduan bagi segenap stakeholders di industri fintech lending. Implementasi pengembangan dan penguatan industri fintech P2P lending dilakukan pada tiga fase pada 2023 hingga 2028. Diawali dengan fase penguatan fondasi, lalu diikuti fase konsolidasi dan menciptakan momentum, dan diakhiri dengan fase penyelarasan dan pertumbuhan.
Roadmap Pinjol Akan Membuat Fintech Lending Lebih Bermanfaat Bagi Ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan peta jalan atau roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau roadmap Pinjol. Pengamat ekonomi Eko Listiyanto menilai, kehadiran roadmap LPBBTI ini penting untuk lebih menata industri peer to peer (P2P) lending ke depan sehingga dampaknya bisa lebih optimal bagi perekonomian, terutama UMKM kelas bawah yang belum bankable. "Manfaatnya ke perekonomian akan sangat positif karena akan meningkatkan pembiayaan produktif khususnya ke UMKM," ujar Eko, belum lama ini. Roadmap tersebut merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional. Roadmap tersebut akan menjadi panduan bagi segenap stakeholders di industri fintech lending. Implementasi pengembangan dan penguatan industri fintech P2P lending dilakukan pada tiga fase pada 2023 hingga 2028. Diawali dengan fase penguatan fondasi, lalu diikuti fase konsolidasi dan menciptakan momentum, dan diakhiri dengan fase penyelarasan dan pertumbuhan.