Robert minta KPK usut penerima bailout Century



JAKARTA. Mantan pemilik Bank Century Robert Tantular meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut siapa saja penerima dana bailout senilai Rp 6,7 triliun.

Hal tersebut diungkapkan Robert sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Saya minta dibuka (dana bailout) Rp 6,7 triliun itu diserahkan ke siapa saja, siapa saja yang menerima," kata Robert saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Senin (16/9). Robert bilang, hal itu untuk menindaklanjuti pemeriksaannya pada pekan lalu. Penerima aliran dana bailout tersebut harus segera diungkap. Ia menengarai, ada penyalahgunaan dari pemberian dana sebesar Rp 6,7 triliun itu kepada Bank Century.

Sayang saat ditanya lebih lanjut siapa saja, yang menerimanya, ia mengaku tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu pencairan itu, kan saya di Mabes," imbuhnya. Pada pemeriksaan sebelumnya, Robert menyebut KPK telah menduga ada penyalahgunaan dana bailout sebesar Rp 6,7 triliun yang diberikan kepada Bank Century.


Sayang, ketika dikonfirmasi mengenai pengakuan hal tersebut, juru bicara KPK Johan Budi justru mengaku belum mendengarnya. Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan mantan Deputi Bidang IV Budi Mulya sebagai tersangka. Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemberian FPJP Bank Century.

Lembaga anti rasuah itu juga telah memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Menkeu Sri Mulyani, mantan Gubernur BI Darmin Nasution, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, mantan pemilik bank Century Robert Tantular dan mantan Kepala Bappepam LK Fuad Rahmany.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan