Robert Pakpahan, Dirjen Pajak pengganti Ken?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) diisukan telah menentukan nama pengganti Ken Dwijugiasteadi sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Pengganti yang ditunjuk tersebut adalah Robert Pakpahan yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.

Namun, Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan bahwa belum ada penunjukan Dirjen Pajak yang baru karena proses di Tim Penilai Akhir (TPA) yang terdiri dari Presiden dan Wapres hingga saat ini belum dilakukan.

Soal ini, ia tidak memastikan kapan tepatnya proses di TPA tersebut dilakukan. "Saya belum tahu," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (23/11).


Ketua Tim Ahli Wakil Presiden RI Sofjan Wanandi mengatakan, dirinya sudah mendengar rumor ditunjuknya Robert tersebut. Meski tidak mengetahui lebih detail, menurut Sofjan, nama Robert ditunjuk presiden berdasarkan usul dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Saya pikir karena kapabilitas dia (Robert). Dia punya kemampuan juga. Dulu dia tidak mau. Saya tidak tahu kenapa dia tidak mau," katanya saat dihubungi wartawan via telepon, Kamis.

Sofjan mengatakan, memang nama Robert sebelumnya tidak muncul sebagai calon Dirjen Pajak, tetapi Robert sendiri adalah yang paling memiliki kemampuan. "Iya dulu ada nama Suryo Utomo tetapi saya pikir memang dia (Robert) capable," terangnya.

Namun demikian, ia tidak dapat memastikan kapan Robert mulai menjabat, yang terang, Ken menjabat sampai 31 Desember 2017 dan seperti diberitakan sebelumnya oleh KONTAN, tidak ada Pelaksana Tugas (Plt) yang akan mengisi posisinya. "Saya tidak banyak tahu waktunya kapan," ucapnya.

Sementara itu, Sri Mulyani sendiri masih enggan berkomentar terhadap rumor ini. Robert Pakpahan saat ini menjabat sebagai Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu. Robert bukanlah orang baru bagi Ditjen Pajak.

Sebab, sebelum menjadi Dirjen saat ini, dia pernah menjadi Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak pada tahun 2003 hingga tahun 2005. Di September 2005 Robert menduduki posisi Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan hingga tahun 2006.

Setelah itu, ia dipercaya sebagai Direktur Transformasi Proses Bisnis hingga 2011. Selanjutnya, Robert dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara pada tahun 2011. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto