JAKARTA. Mantan pemilik Bank Century Robert Tantular dianggap masih berbahaya meski sudah berada di balik penjara. Robert dikhawatirkan akan melakukan pengambilalihan aset Bank Century lagi. Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Sutarman pun mengusulkan agar Robert ditahan di LP Nusa Kambangan, Jawa Tengah dengan penjagaan maksimum. “Dia lebih baik ditempatkan di tempat yang jauh-jauh saja, supaya tidak ada komunikasi. Kalau perlu di Nusa Kambangan, yang jelas perlu diisolasi. Saya mendukung itu,” ujar Sutarman dalam rapat dengan tim pengawas kasus Bank Century, Rabu (11/12/2013). Ketika itu, Sutarman ditanyakan oleh anggota Timwas Century soal sepak terjang Robert Tantular di penjara. Robert disebut telah mengalihkan aset Bank Century berupa bangunan yang berada di Solo, Jawa Tengah. Akibat pengambilalihan ini, aset tersebut belum bisa disita negara. Pada bulan Juni 2013 lalu, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, gedung itu telah diambil alih pada tahun 2012. Namun, pada tahun 2013, Bank Mutiara cabang Solo diketahui menggunakan kembali gedung itu dengan menyewa. Basrief mengaku, saat proses pengalihan aset itu, Robert masih mendekam di dalam penjara. Anggota Timwas dari Fraksi PKS, Indra mempertanyakan begitu mudahnya transaksi dilakukan Robert dari balik sel. Dia meminta agar Kementerian Hukum dan HAM melakukan evaluasi terkait pengamanan para narapidana. “Bagaimana bisa napi melakukan kontak, padahal kan tidak boleh ada telepon. Kita harus buat dia tidak semudah itu melecehkan negara. Saya harap ada upaya konkret agar Robert Tantular tidak mudah bergerak,” katanya. (Sabrina Asril)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Robert Tantular diusulkan dibui di Nusa Kambangan
JAKARTA. Mantan pemilik Bank Century Robert Tantular dianggap masih berbahaya meski sudah berada di balik penjara. Robert dikhawatirkan akan melakukan pengambilalihan aset Bank Century lagi. Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Sutarman pun mengusulkan agar Robert ditahan di LP Nusa Kambangan, Jawa Tengah dengan penjagaan maksimum. “Dia lebih baik ditempatkan di tempat yang jauh-jauh saja, supaya tidak ada komunikasi. Kalau perlu di Nusa Kambangan, yang jelas perlu diisolasi. Saya mendukung itu,” ujar Sutarman dalam rapat dengan tim pengawas kasus Bank Century, Rabu (11/12/2013). Ketika itu, Sutarman ditanyakan oleh anggota Timwas Century soal sepak terjang Robert Tantular di penjara. Robert disebut telah mengalihkan aset Bank Century berupa bangunan yang berada di Solo, Jawa Tengah. Akibat pengambilalihan ini, aset tersebut belum bisa disita negara. Pada bulan Juni 2013 lalu, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, gedung itu telah diambil alih pada tahun 2012. Namun, pada tahun 2013, Bank Mutiara cabang Solo diketahui menggunakan kembali gedung itu dengan menyewa. Basrief mengaku, saat proses pengalihan aset itu, Robert masih mendekam di dalam penjara. Anggota Timwas dari Fraksi PKS, Indra mempertanyakan begitu mudahnya transaksi dilakukan Robert dari balik sel. Dia meminta agar Kementerian Hukum dan HAM melakukan evaluasi terkait pengamanan para narapidana. “Bagaimana bisa napi melakukan kontak, padahal kan tidak boleh ada telepon. Kita harus buat dia tidak semudah itu melecehkan negara. Saya harap ada upaya konkret agar Robert Tantular tidak mudah bergerak,” katanya. (Sabrina Asril)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News