JAKARTA. Robert Tantular, Terpidana kasus Bank Century yang kini mendekam di penjara melayangkan surat somasi kepada Bank Mutiara. Robert Tantular memperingatkan Bank Mutiara untuk membayar sewa gedung dan tanah miliknya yang menjadi kantor cabang Bank Mutiara di Solo. "Kami melayangkan somasi karena sudah diperingatkan berkali-kali tidak mau bayar. Mereka malah adakan konferensi pers untuk meminta KPK mengusut aset-aset milik Robert Tantular," kata Triyanto, kuasa hukum Robert Tantular Kamis (13/6). Menurut Triyanto, aset berupa tanah dan bangunan yang kini jadi kantor cabang Bank mutiara Solo merupakan milik Robert sejak tahun 1992, dan tak ada hubungannya dengan kasus Century. Oleh karena itu, Robert berhak untuk menerima uang sewanya.
Robert Tantular somasi Bank Mutiara
JAKARTA. Robert Tantular, Terpidana kasus Bank Century yang kini mendekam di penjara melayangkan surat somasi kepada Bank Mutiara. Robert Tantular memperingatkan Bank Mutiara untuk membayar sewa gedung dan tanah miliknya yang menjadi kantor cabang Bank Mutiara di Solo. "Kami melayangkan somasi karena sudah diperingatkan berkali-kali tidak mau bayar. Mereka malah adakan konferensi pers untuk meminta KPK mengusut aset-aset milik Robert Tantular," kata Triyanto, kuasa hukum Robert Tantular Kamis (13/6). Menurut Triyanto, aset berupa tanah dan bangunan yang kini jadi kantor cabang Bank mutiara Solo merupakan milik Robert sejak tahun 1992, dan tak ada hubungannya dengan kasus Century. Oleh karena itu, Robert berhak untuk menerima uang sewanya.