KONTAN.CO.ID - Platform trading asal Amerika Serikat (AS) Robinhood memperoleh persetujuan prinsip (in-principle approval) dari Monetary Authority of Singapore untuk menyediakan layanan broker di Singapura. Melansir Reuters Kamis (23/4/2026), Persetujuan regulator ini membuka jalan bagi Robinhood untuk menghadirkan berbagai layanan, mulai dari perdagangan sekuritas, derivatif yang diperdagangkan di bursa, kustodian, pembiayaan produk, hingga reksadana kolektif. Baca Juga: Honda Setop Penjualan Mobil di Korea Selatan, Tekanan di Pasar Asia Kian Terasa
Robinhood Kantongi Izin Prinsip di Singapura, Siap Perluas Layanan Broker di Asia
KONTAN.CO.ID - Platform trading asal Amerika Serikat (AS) Robinhood memperoleh persetujuan prinsip (in-principle approval) dari Monetary Authority of Singapore untuk menyediakan layanan broker di Singapura. Melansir Reuters Kamis (23/4/2026), Persetujuan regulator ini membuka jalan bagi Robinhood untuk menghadirkan berbagai layanan, mulai dari perdagangan sekuritas, derivatif yang diperdagangkan di bursa, kustodian, pembiayaan produk, hingga reksadana kolektif. Baca Juga: Honda Setop Penjualan Mobil di Korea Selatan, Tekanan di Pasar Asia Kian Terasa