KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) kini tengah gencar membongkar berbagai aksi kejahatan keuangan berupa investasi ilegal. Sejumlah tersangka juga sudah ditangkap dan ditahan. Setelah mengungkap dugaan penipuan aplikasi trading binary option Binomo, Quotex, Viral Blast Global, Evotrade hingga robot trading Fahrenheit, kini polisi membongkar dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro. Korban dari kasus DNA Pro diduga mencapai ratusan orang dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai hampir Rp 100 miliar.
Menurut penjelasan yang didapat dari LinkedIn, DNA Pro merupakan sebuah platform yang menggunakan aplikasi robot trading produk dari PT DNA Pro Akademi. Robot trading ini dijual kepada para anggota. PT DNA Pro Akademi adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa Education Center di bidang Digital Global Investment yang berlokasi di Jakarta Barat. Dalam profilnya, PT DNA Pro Akademi mengklaim sebagai perusahaan Software Autopilot Trading Nomor Satu di Indonesia. Mereka mengklaim memiliki misi manfaat bagi banyak orang dengan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan yang memberikan nasihat dalam trading. Baca Juga: Wow, Kerugian Korban Investasi Robot Trading Capai Rp 5,9 Triliun "Kami juga memandu Anda untuk masuk ke pasar berjangka dan melakukan analisis pasar produk," demikian isi penjelasan yang ditulis di laman LinkedIn PT DNA Pro Akademi.