Roda Dua Tak Boleh Lagi Beli BBM Bersubsidi Jenis Premium



JAKARTA. Pemerintah membikin beleid anyar menyoal pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium. Nantinya, pemerintah akan membatasi penggunaan premium bagi pengguna kendaraan roda dua. Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas), Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Herawati Legowo mengatakan, pemerintah sudah melakukan pembicaraan dengan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) terkait dengan kebijakan tersebut."Kami sudah mengadakan pembicaraan kepada mereka (AISI), sepertinya sepeda motor tidak boleh lagi," ujar dia di Kementerian Enegi dan Sumber Daya Mineral Jakarta, Rabu (26/5).Rupanya pemerintah berusaha menjaga konsumsi BBM bersubdisi agar tidak melampui kuota Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Sayangnya, Evita tidak bersedia memerinci alasan mengapa sepeda motor tak boleh lagi menggunakan premium. Berdasarkan data yang dirilis oleh AISI, total produksi motor nasional antara Januari-Oktober 2009 mencapai 4.787.757 unit. Hasil itu diperoleh dari lima merek, yaitu Honda 2.201.147 unit, Yamaha 2.176.757 unit, Suzuki 358.352 unit, Kawasaki (50.026) unit dan Kanzen 1.812 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: