KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Return on Investment (RoI) industri dana pensiun mengalami kenaikan per Agustus 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, RoI dana pensiun sempat mengalami tekanan atau menurun dari sebesar 0,51% per Mei 2026, menjadi sebesar 0,02% per Juni 2026. Namun, RoI dana pensiun menunjukkan peningkatan menjadi sebesar 0,95% per Juli 2026. Angkanya kembali meningkat per Agustus 2026 menjadi 2,12%. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menyebut, kenaikan RoI industri dana pensiun per Agustus 2026 utamanya didorong pergerakan positif dan pemulihan di pasar modal domestik yang memberikan apresiasi nilai wajar pada portofolio berbasis saham dan reksadana.
RoI Dana Pensiun Naik Jadi 2,12% per Agustus 2026, Ini Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Return on Investment (RoI) industri dana pensiun mengalami kenaikan per Agustus 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, RoI dana pensiun sempat mengalami tekanan atau menurun dari sebesar 0,51% per Mei 2026, menjadi sebesar 0,02% per Juni 2026. Namun, RoI dana pensiun menunjukkan peningkatan menjadi sebesar 0,95% per Juli 2026. Angkanya kembali meningkat per Agustus 2026 menjadi 2,12%. Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menyebut, kenaikan RoI industri dana pensiun per Agustus 2026 utamanya didorong pergerakan positif dan pemulihan di pasar modal domestik yang memberikan apresiasi nilai wajar pada portofolio berbasis saham dan reksadana.