KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, Return on Investment (RoI) industri dana pensiun mengalami penurunan. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan berdasarkan data posisi Maret 2026, RoI industri dana pensiun tercatat sebesar 0,02%. "Angkanya menurun, dibandingkan posisi Maret 2025 yang sebesar 0,70%," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (16/5). Ogi menjelaskan penurunan tersebut salah satunya dipengaruhi faktor meningkatnya risiko geopolitik global yang memberikan tekanan terhadap pasar keuangan domestik.
Selain itu, adanya penurunan tingkat suku bunga yang berdampak pada menurunnya yield investasi, khususnya pada instrumen pasar uang dan pendapatan tetap yang masih mendominasi portofolio investasi dana pensiun. Meski demikian, OJK memproyeksikan kinerja ROI dana pensiun pada 2026 diperkirakan masih tetap mampu tumbuh positif. Dipicu pertumbuhan ekonomi domestik yang masih positif dan inflasi yang relatif terjaga.
Baca Juga: Buana Finance Memutuskan Bentuk Unit Usaha Syariah (UUS) "Namun, pencapaiannya akan sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar global dan domestik," katanya. Lebih lanjut, Ogi mengungkapkan tantangan utama yang bisa memengaruhi kinerja RoI industri dana pensiun ke depannya, antara lain berasal dari volatilitas pasar keuangan, perubahan suku bunga, tekanan geopolitik, serta potensi kenaikan inflasi yang dapat memengaruhi nilai wajar instrumen investasi. Selain faktor eksternal, dia bilang strategi alokasi aset masing-masing dana pensiun juga menjadi faktor penting dalam menentukan pencapaian ROI, mengingat setiap dana pensiun memiliki profil liabilitas dan risk appetite yang berbeda. Oleh karena itu, Ogi menyampaikan industri dana pensiun perlu memperkuat manajemen risiko, serta menjaga prinsip kehati-hatian dalam penempatan investasi. "Ditambah, melakukan diversifikasi portofolio agar ketahanan dan keberlanjutan hasil investasi tetap terjaga," ungkap Ogi.
Baca Juga: Adira Finance Salurkan Pembiayaan Rp 11,9 Triliun pada Kuartal I-2026 Sementara itu, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menilai dana pensiun perlu tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi memilih instrumen yang tidak sensitif dengan gejolak pasar dan perubahan indikator ekonomi lainnya.
"Diperlukan berinvestasi secara prudent agar kinerja ROI tidak terlalu menurun secara drastis ke depannya," ujar Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi kepada Kontan. Untuk mendorong kinerja investasi, Bambang juga mengatakan dana pensiun perlu menerapkan sejumlah strategi, yakni tetap berinvestasi pada surat berharga yang berpendapatan tetap (fixed income). Ditambah, dana pensiun perlu mengutamakan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas dengan jatuh temponya aset investasi. Dengan kata lain, Bambang menyebut dana pensiun perlu mengutamakan kesinambungan imbal hasil dengan memperhatikan kehati-hatian dalam berinvestasi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News