KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri sangat mendukung penyusunan peraturan seputar rokok elektrik di Indonesia. Melalui payung hukum diharapkan dapat menjernihkan kesalahpahaman vape dan membantu perokok memahami alternatif yang tersedia. “RELX sangat mendukung semua rencana Pemerintah untuk mengatur rokok elektrik, regulasi ini harus didasarkan pada temuan ilmiah internasional tentang produk yang sudah beredar,” ujar Yudhistira Eka Saputra, General Manager RELX International Indonesia dalam keterangannya, Selasa (9/3). Menurut Yudhistira, regulasi ini diharapkan mampu melindungi konsumen dari produk berkualitas rendah dan produk yang belum teruji keamanannya.
Rokok elektrik perlu diatur untuk melindungi konsumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri sangat mendukung penyusunan peraturan seputar rokok elektrik di Indonesia. Melalui payung hukum diharapkan dapat menjernihkan kesalahpahaman vape dan membantu perokok memahami alternatif yang tersedia. “RELX sangat mendukung semua rencana Pemerintah untuk mengatur rokok elektrik, regulasi ini harus didasarkan pada temuan ilmiah internasional tentang produk yang sudah beredar,” ujar Yudhistira Eka Saputra, General Manager RELX International Indonesia dalam keterangannya, Selasa (9/3). Menurut Yudhistira, regulasi ini diharapkan mampu melindungi konsumen dari produk berkualitas rendah dan produk yang belum teruji keamanannya.