KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan KPPBC Sidoarjo berhasil melakukan penindakan terhadap ratusan ribu Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok polos dan diduga berpita cukai palsu di wilayah Sidoarjo. Pada hari yang sama, petugas Bea Cukai berhasil mengamankan penerimaan negara dari dua penindakan rokok ilegal. Pada penindakan pertama, petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I berhasil mengamankan truk ekspedisi L dengan tujuan pengiriman ke daerah Pontianak Kalimantan Barat pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Brigjen Katamso, Waru, Kabupaten Sidoarjo. Didapati rokok ilegal sebanyak 240 bal atau 480.000 batang merk dagang EB yang dilekati pita cukai yang diduga palsu. Pendalaman lebih lanjut dilakukan terhadap saksi terperiksa HP yang merupakan karyawan ekspedisi.
Rokok ilegal dan pita cukai palsu diamankan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur dan Sidoarjo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan KPPBC Sidoarjo berhasil melakukan penindakan terhadap ratusan ribu Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok polos dan diduga berpita cukai palsu di wilayah Sidoarjo. Pada hari yang sama, petugas Bea Cukai berhasil mengamankan penerimaan negara dari dua penindakan rokok ilegal. Pada penindakan pertama, petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I berhasil mengamankan truk ekspedisi L dengan tujuan pengiriman ke daerah Pontianak Kalimantan Barat pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Brigjen Katamso, Waru, Kabupaten Sidoarjo. Didapati rokok ilegal sebanyak 240 bal atau 480.000 batang merk dagang EB yang dilekati pita cukai yang diduga palsu. Pendalaman lebih lanjut dilakukan terhadap saksi terperiksa HP yang merupakan karyawan ekspedisi.