KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy diduga menerima uang sekitar Rp 300 juta dari dua pejabat Kementerian Agama di wilayah Jawa Timur. Uang itu diduga dimaksudkan agar Romahurmuziy membantu keduanya lolos seleksi jabatan di Kemenag. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, pemberian pertama diduga terjadi pada 6 Februari 2019. Pemberian itu dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin. "Pada 6 Februari 2019, HRS (Haris) diduga mendatangi rumah RMY (Romahurmuziy) untuk menyerahkan uang Rp 250 juta terkait seleksi jabatan untuk HRS sesuai komitmen sebelumnya. Pada saat ini diduga pemberian pertama terjadi," kata Laode dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Sabtu (16/3).
Romahurmuziy diduga terima suap Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy diduga menerima uang sekitar Rp 300 juta dari dua pejabat Kementerian Agama di wilayah Jawa Timur. Uang itu diduga dimaksudkan agar Romahurmuziy membantu keduanya lolos seleksi jabatan di Kemenag. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, pemberian pertama diduga terjadi pada 6 Februari 2019. Pemberian itu dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin. "Pada 6 Februari 2019, HRS (Haris) diduga mendatangi rumah RMY (Romahurmuziy) untuk menyerahkan uang Rp 250 juta terkait seleksi jabatan untuk HRS sesuai komitmen sebelumnya. Pada saat ini diduga pemberian pertama terjadi," kata Laode dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Sabtu (16/3).