JAKARTA. Keputusan pemerintah merevisi kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) tahun 2016 harus diketahui Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi XI DPR dari fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno berharap, pemerintah segera menemui DPR untuk menjelaskan hal tersebut. Apalagi, revisi anggaran yang dilakukan terbilang cukup signifkan karena ada perubahan proyeksi penerimaan negara hingga Rp 219 triliun dari target semula dalam APBN-P 2016, serta pemangkasan anggaran sebesar Rp 133,8 triliun. Padahal, usia gambaran anggaran ini baru akhir Juni lalu disahkan. Perubahan ini dianggap Hendrawan sebagai langkah pemerintah menngeluarkan APBN-P untuk kedua kalinya dalam satu tahun. "Namun, tidak perlu mendapatkan persetujuan, hanya perlu pemberitahuan ke DPR," kata Hendrawan, Rabu (3/8) di Jakarta.
Rombak anggaran, pemerintah diminta temui DPR
JAKARTA. Keputusan pemerintah merevisi kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) tahun 2016 harus diketahui Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi XI DPR dari fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno berharap, pemerintah segera menemui DPR untuk menjelaskan hal tersebut. Apalagi, revisi anggaran yang dilakukan terbilang cukup signifkan karena ada perubahan proyeksi penerimaan negara hingga Rp 219 triliun dari target semula dalam APBN-P 2016, serta pemangkasan anggaran sebesar Rp 133,8 triliun. Padahal, usia gambaran anggaran ini baru akhir Juni lalu disahkan. Perubahan ini dianggap Hendrawan sebagai langkah pemerintah menngeluarkan APBN-P untuk kedua kalinya dalam satu tahun. "Namun, tidak perlu mendapatkan persetujuan, hanya perlu pemberitahuan ke DPR," kata Hendrawan, Rabu (3/8) di Jakarta.