Rombak institusi pajak demi pulihkan kepercayaan



JAKARTA. Terungkapnya kembali kasus suap yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjadi pintu masuk bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenahi institusi itu. Apalagi bukan kali ini saja pejabat dan pegawai pajak yang melakukan pelanggaran.

Menurut Menkeu, dirinya akan mengevaluasi kegiatan operasi institusi pajak, mulai pola rekrutmen hingga membangun sistem deteksi dini ke pejabat yang berpotensi melakukan pelanggaran. Sebab, bukan tidak mungkin, tindakan pelanggaran hukum seperti suap dan korupsi dipicu oleh pola rekrutmen dan mekanisme promosi yang kurang selektif. "Seluruhnya, mulai evaluasi promosi hingga penempatan akan dilakukan secara lebih baik," ujarnya, Rabu (23/11) malam.

Bahkan bukan tidak mungkin dilakukan perombakan besar-besaran di tubuh institusi pajak. Untuk melakukannya, Menkeu mengaku masih menunggu masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengembangan kasus tersebut.


Untuk sistem deteksi dini, Kemkeu mengaku sudah membuat daftar pejabat yang memiliki tingkah laku atau aktivitas mencurigakan. Daftar profil pejabat itu, menurut Menkeu, sudah diserahkan ke institusi penegak hukum seperti KPK.

Pintu masuk bagi KPK

Seperti diketahui, KPK kembali mencokok pegawai pajak, yaitu Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen pajak, Handang Soekarno (HS) yang menerima uang US$ 148.500 atau sekitar Rp 1,9 miliar. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) Rajesh Rajamohanan Nair (RRN).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengaku akan menjadikan penangkapan HS dan RRN dalam kasus dugaan suap pengurusan pajak sebagai pintu masuk untuk menelisik lagi integritas para pegawai pajak. Sebab, KPK menduga hal serupa tidak dilakukan HS hanya sekali saja. "Biasanya orang yang sudah begitu, pasti bukan perbuatan sekali," katanya, Kamis (24/11).

Oleh karena itu, dalam waktu dekat, atasan maupun bawahan HS di kantor Dirjen Pajak akan dimintai keterangan. Pemeriksaan itu juga akan dijadikan bekal untuk Sri Mulyani membenahi kinerja jajarannya.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berharap pemerintah tidak menunda-nunda momentum ini untuk melakukan pembenahan otoritas pajak. Sebab, Ditjen Pajak merupakan institusi tulang punggung pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Yustinus menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal di otoritas pajak. Untuk itu, reformasi perpajakan yang menyeluruh harus dilakukan, tidak hanya mengenai peraturan perpajakan saja melainkan juga bagaimana menata kelembagaannya.

Bila pemerintah melepaskan momentum ini, kepercayaan publik atas institusi pajak yang sudah membaik bisa hilang. Padahal, kepercayaan adalah aset penting untuk mendorong peran institusi pajak di pembangunan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini