Romli menilai KPK tidak maksimal mencegah



JAKARTA. Guru Besar Ahli Hukum Pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita menilai, pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak maksimal. 

" KPK kebanyakan menindak, tapi tidak mencegah," jelasnya, Selasa (12/10).

Romli menyarankan, agar tahap pencegahan efektif, ada baiknya KPK juga memasukkan koordinasi supervisi dengan dua lembaga hukum lainnya yaitu Kejaksaan Agung dan Polri.


Tidak hanya itu, koordinasi tersebut juga harus diawasi dan dievaluasi secara terus menerus, sehingga dapat dimaksimalkan.

Romli menilai, dengan maksimalnya pencegahan tersebut, negara bisa lebih hemat. Karena dalam penanganan satu kasus, menurut Romli, dana yang dikeluarkan sekitar Rp 735 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia