Romy: Suryadharma Ali pecat sejumlah Ketua DPW PPP



JAKARTA. Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan, (PPP), M Romahurmuziy mengatakan bahwa Suryadharma Ali (SDA) yang sudah dipecat dari posisi Ketua Umum DPP PPP kembali berulah dengan mengeluarkan surat pemecatan terhadap sejumlah ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP.

Dalam keterangan persnya, Rabu (24/9), Romahurmuziy mengatakan sejumlah DPW yang ketuanya dipecat adalah Jawa Timur, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), serta sekertaris DPW Bengkulu.

"Perlu ditegaskan bahwa langkah ini simbol ambisi kuasa serta tidak ada makna legal formal dan organisatorisnya, karena surat-surat keputusan tersebut tidak memiliki landasan hukum dalam administrasi negara di Kemenkumham," kata pria yang biasa disapa Romy ini.


Romy menjelaskan surat yang dikeluarkan SDA tidak memiliki landasan hukum karena SDA pada 9 September lalu dipecat dari partai, dan pergantian pengurus itu sudah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). "Apa yang disebut sebagai surat keputusan tersebut juga bodong," ujarnya.

Kata dia DPP PPP menyesalkan sikap SDA yang menurutnya telah merendahkan citra partai berlambang Ka'bah itu. Menurutnya SDA sebagai seorang mantan Ketua Umum DPP PPP tidak menunjukan sikap yang patut.

"Hal itu sekali lagi menunjukkan kepemimpinan yang intimidatif, gaya-gaya kepemimpinan tanpa aturan yang merendahkan derajat partai yang sarat akan sejarah," tandasnya.  (Nurmulia Rekso Purnomo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan