Rosan: DSI Baru Awasi 60% Ekspor, Bakal Perluas ke Seluruh Pelabuhan Indonesia



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslaini mengatakan, Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) baru mencakup sekitar 60% pengawasan transaksi ekspor.

Ke depan, Rosan bilang, DSI akan memperluas pengawasan tersebut ke seluruh pelabuhan di Indonesia untuk mendeteksi under-invoicing, ketidaksesuaian volume, hingga data ekspor yang tidak akurat. Menurutnya, pengawasan DSI saat ini masih dalam tahap pengembangan karena integrasi sistem membutuhkan waktu.

"Mungkin sekarang  baru 60%. Karena ini kan ya dengan sistem segala macam memang takes time, tapi dari itu saja kita sudah bisa meng-capture angkanya, volume dan yang lain-lainnya," ujar Rosan kepada awak media usai konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026).

Menurut Rosan, DSI telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta kementerian/lembaga terkait untuk melakukan deteksi terhadap transaksi ekspor.


Baca Juga: Setelah Ditetapkan Jadi Badan Pengadaan Pemerintah, Ini Strategi LKPP di 2027

Ke depan, cakupan pengawasan akan diperluas hingga seluruh pelabuhan, meskipun aktivitas ekspor komoditas tertentu masih terkonsentrasi di sejumlah pelabuhan utama.

"Walaupun sebetulnya misalnya contohnya mereka banyak terkonsentrasi misalnya di beberapa pelabuhan, tapi ya tentu kita akan mencakup ke semua pelabuhan yang ada," katanya.

Rosan mencontohkan, ekspor CPO yang banyak dilakukan melalui sejumlah pelabuhan besar di Sumatra. Namun, DSI tetap akan memperluas pengawasan agar seluruh transaksi ekspor dapat dipantau.

Perluasan pengawasan tersebut dilakukan untuk meningkatkan transparansi transaksi ekspor sekaligus mendeteksi praktik under-invoicing dan transfer pricingRosan bahkan mengungkapkan bahwa praktik under-invoicing memang masih terjadi dalam transaksi ekspor.

Baca Juga: Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 53 Orang, 135 Warga Masih Dirawat

"Kalau kita lihat aja sekarang memang ya itu ada under-invoicing itu. Under-invoicing itu bener-bener memang sangat ada," tegasnya.

Menurut Rosan, DSI juga akan melakukan perbaikan terhadap sistem survei dan pemantauan agar harga serta data transaksi ekspor dapat terpantau secara lebih akurat.

Dengan integrasi data, pemerintah diharapkan dapat mengetahui volume, nilai, dan harga ekspor secara lebih akurat sehingga potensi penerimaan negara dari aktivitas ekspor dapat dioptimalkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News