Rosan: Minat Investasi Asing ke RI Masih Tinggi, Iklim Investasi Makin Kondusif



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Minat investor asingĀ  atau foreign direct investment (FDI) untuk menanamkan modal di Indonesia masih tetap tinggi. Kondisi ekonomi, politik, dan sosial yang relatif stabil menjadi salah satu faktor utama yang membuat investor global tetap melihat Indonesia sebagai tujuan investasi jangka panjang.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, berdasarkan komunikasi pemerintah dengan investor dalam dan luar negeri, pelaku usaha memahami bahwa setiap investasi selalu memiliki risiko.

Namun, selama risiko tersebut masih dapat dihitung dan dikelola (calculated risk), investor tetap memiliki ruang untuk masuk karena risiko tersebut dapat diperhitungkan dalam proyeksi keuntungan investasi.


Baca Juga: Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, Satu Prajurit Tewas dan Enam Terluka

"Kalau mereka berinvestasi pasti ada risiko. Tetapi selama risiko itu adalah risiko yang terukur atau calculated risk, mereka bisa build in pada saat investasi, risiko itu mereka masukkan, kemudian mereka hitung berapa yield atau keuntungan investasi yang mereka harapkan," ujar Rosan dalam konferensi pers di Istana Presiden, Kamis (16/7/2026).

Menurut Rosan, dibandingkan sejumlah negara ASEAN seperti Thailand dan Malaysia, Indonesia memiliki keunggulan dari sisi stabilitas ekonomi, politik, dan sosial. Faktor tersebut penting karena investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) merupakan komitmen jangka panjang, berbeda dengan investasi di pasar modal yang dapat keluar masuk dengan cepat.

"FDI itu long term commitment. Mereka bukan investasi untuk satu, dua, lima, atau sepuluh tahun saja, tetapi sebisa mungkin selama mungkin. Sehingga faktor kestabilan menjadi hal kunci utama," katanya.

Baca Juga: Investasi RI Mencapai Rp 1.010 Triliun, Rosan Ungkap Pergeseran Investor Asing

Selain faktor stabilitas, investor juga melihat tingkat pengembalian investasi di Indonesia masih menarik. Rosan mengatakan, berdasarkan analisis investor, tingkat pengembalian atau internal rate of return (IRR) investasi di Indonesia masih berada pada level yang dapat diterima.

"Mereka melihat Indonesia ini, untuk investor asing maupun dalam negeri yang masuk, return-nya itu acceptable. Dari internal rate of return-nya itu sangat bisa diterima," ujar Rosan.

Rosan menambahkan, pemerintah juga terus melakukan reformasi untuk memperbaiki iklim investasi, salah satunya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang memberikan kepastian dalam proses perizinan.

Menurut dia, aturan tersebut diapresiasi oleh asosiasi usaha di dalam maupun luar negeri karena memberikan kepastian waktu dalam pengurusan izin investasi.

"Kalau mereka mengajukan izin A, mereka tahu misalnya ini 10 hari, maka 10 hari izinnya keluar. Ada kepastian," katanya.

Rosan menjelaskan, sebelumnya proses perizinan yang melibatkan kementerian dan lembaga lain belum memiliki batas waktu yang jelas. Melalui penerapan mekanisme service level agreement (SLA), pemerintah menetapkan batas waktu penyelesaian antarinstansi.

Jika dalam batas waktu yang telah disepakati belum ada keputusan dari kementerian terkait, Kementerian Investasi dapat melanjutkan proses penerbitan izin.

Mekanisme tersebut kini diterapkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan 18 kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga: Stabilkan Harga Pangan, Kopdes Merah Putih Jadi Offtaker Gabah dan Jagung

"Makanya sistem kita agak berat karena kita mengintegrasikan 18 kementerian dan instansi lainnya secara elektronik," ujar Rosan.

Ke depan, pemerintah juga akan meningkatkan kemampuan sistem OSS dengan memanfaatkan teknologi seperti blockchain dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) agar proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian lebih besar bagi investor.

Rosan menegaskan, pemerintah akan terus melakukan penyederhanaan regulasi dengan menghilangkan aturan yang dinilai menghambat investasi serta mengurangi ego sektoral antarinstansi.

"Kita duduk bersama dengan semua kementerian, lembaga, dan instansi lainnya bagaimana kita sama-sama meningkatkan iklim investasi dan industri supaya menjadi lebih baik," katanya.

Baca Juga: Investasi Hilirisasi Kuartal II-2026 Tembus Rp 152,7 Triliun, Bauksit Ungguli Nikel

Terkait asal negara investasi, Rosan menjelaskan bahwa pencatatan investasi berdasarkan negara asal tidak selalu mencerminkan negara sumber modal sebenarnya. Misalnya, investasi yang tercatat berasal dari Hong Kong atau Singapura bisa saja berasal dari negara lain yang menggunakan entitas di negara tersebut.

Menurutnya, investasi dari Hong Kong saat ini banyak masuk ke sektor hilirisasi, khususnya industri berbasis mineral. Sementara Singapura juga menjadi salah satu negara yang banyak digunakan sebagai jalur investasi oleh perusahaan global sebelum masuk ke Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News