Rosan Roeslani wajib membayar US$ 173 juta ke ARMS



JAKARTA. Proses arbitrase terkait sengketa induk usaha PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), Asia Resources Minerals Plc (ARMS), dengan mantan presiden direktur BRAU, Rosan Perkasa Roeslani, akhirnya selesai. Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek London, Rabu (31/12), ARMS menyatakan pengadilan arbitrase Singapura memutuskan Rosan mesti memenuhi kewajiban sesuai perjanjian 26 Juni 2013.

Lewat kesepakatan itu, Rosan harus membayar US$ 173 juta kepada ARMS sebagai ganti rugi atas penyelewengan keuangan semasa menjadi presiden direktur BRAU. Rosan juga harus membayar bunga dan biaya perkara atas sengketa ini.

"Perusahaan (ARMS) akan menggunakan segala cara untuk memaksa (Rosan) Roeslani mematuhi hasil arbitrase," tulis manajemen ARMS, Rabu (31/12). Perusahaan yang berbasis di Inggris itu berjanji menginformasikan penagihan kewajiban ini Januari 2015.


Kisruh ARMS versus Rosan ini bermula dari hasil investigasi atas BRAU pertengahan 2013. ARMS menemukan kerugian US$ 201 juta akibat penyelewengan keuangan di BRAU. Rinciannya, US$ 49 juta ada dalam buku 2011 dan US$ 152 juta di 2012 tidak jelas penggunaannya.

ARMS mempermasalahkan biaya pembebasan lahan 1.000 hektar (ha) di Tanjung Redeb, Kalimantan Timur yang dimiliki PT Borneo Parapatan Lestari (BPL). Dalam wawancara dengan KONTAN, awal Juli 2013, Rosan bilang, sejak 2004, BRAU kesulitan menambang di lahan tersebut karena didiami penduduk. Padahal, lahan itu mengandung cadangan batubara 50 juta ton.

Untuk itu, BRAU membagi kepemilikan saham BPL. Tapi keputusan Rosan dianggap tidak wajar. ARMSĀ  menganggap Rosan bertanggungjawab atas pembayaran pembebasan lahan. Toh ARMS hanya meminta Rosan mengembalikan dana US$ 173 juta. Awalnya, Rosan sepakat mengembalikan dana ganti rugi.

Namun, Rosan ternyata mengutarakan sejumlah pertimbangan hukum baru terkait sifat dari perjanjian yang telah disepakati tersebut. Salah satunya Rosan merasa perjanjian dengan ARMS membayar US$ 173 juta telah dihapus.

Imbasnya, Rosan merasa tak wajib membayar pengembalian awal US$ 30 juta kepada ARMS pada 29 September 2013. ARMS tentu saja menilai argumen Rosan tidak memiliki dasar yang kuat.

ARMS dan BRAU menempuh jalan lain untuk meminta pertanggungjawaban Rosan. BRAU menggugat Rosan di Pengadilan Perancis terkait sejumlah perusahaan secara tidak langsung dikuasai Rosan yakni Chateau de Bonaban SAS dan Chateau de la Grenerie SAS. BRAU telah menerima penetapan sita jaminan atas saham milik RCapital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana