Rosan Sebut PFII Masuk Masa Transisi 2–3 Tahun, Operasional Awal Berpusat di Jakarta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani mengungkapkan, Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan memasuki masa transisi selama sekitar dua hingga tiga tahun setelah Undang-Undang (UU) PFII disahkan. Pada periode tersebut, operasional awal pusat keuangan internasional akan dijalankan dari Jakarta sebelum dikembangkan di kawasan yang telah ditetapkan pemerintah.

Rosan mengatakan, pemerintah saat ini mulai menindaklanjuti pengesahan UU PFII yang telah disetujui DPR. Tahap berikutnya adalah menyiapkan berbagai kebutuhan kelembagaan dan infrastruktur agar PFII dapat beroperasi sebagai pusat keuangan bertaraf internasional.

"Tadi kan sudah disampaikan juga, undang-undangnya sudah disetujui DPR. Memang rencananya akan ada masa persiapan sekitar dua sampai tiga tahun sampai ini menjadi financial center yang bertaraf internasional," ujar Rosan di Istana Kepresidenan, Kamis (23/7/2026).


Baca Juga: PFII Tak Langsung di Bali, Rosan Sebut Jakarta Jadi Lokasi Transisi

Menurut Rosan, selama masa transisi tersebut aktivitas operasional PFII akan lebih dahulu dilakukan di Jakarta. Setelah seluruh ekosistem siap, pengembangan akan dilanjutkan di lokasi utama yang telah direncanakan pemerintah, yakni di Bali.

"Memang rencananya di Bali, tapi ada persiapan selama dua atau tiga tahun sampai itu menjadi satu financial center yang bertaraf internasional. Nah ini mungkin di masa transisi 2-3 tahun kedepan mungkin akan melihat dulu di Jakarta selama masa transisi ini. Setelah semuanya siap, pengembangannya akan dilakukan di kawasan yang sudah direncanakan," katanya.

Ia menambahkan, keberadaan PFII mendapat respons positif dari calon investor internasional. Rosan mengaku telah bertemu dengan sekitar 11 calon investor, termasuk pengelola family office, yang menunjukkan minat terhadap pembentukan pusat keuangan internasional di Indonesia.

"Saya juga bertemu dengan 11 investor, termasuk dari family office dan lainnya. Responsnya sangat-sangat positif mengenai keberadaan financial center yang akan ada di Indonesia ini," ujarnya.

Terkait fasilitas operasional awal, Rosan mengatakan pemerintah tidak akan membangun gedung baru di Jakarta. Sebaliknya, pemerintah akan memanfaatkan salah satu gedung yang telah dimiliki sebagai kantor sementara PFII selama masa transisi.

"Kalau di Jakarta kita akan mempergunakan salah satu gedung kita, kebetulan itu gedung Dananreksa, itu adalah gedung baru juga, dan itu rencananya kita akan pergunakan pada saat kita menset-up financial center di Jakarta dulu," jelasnya.

Baca Juga: ABADI Minta Revisi Aturan Outsourcing Ditunda, Ini Alasannya

Sementara itu, untuk pengembangan kawasan utama PFII, pemerintah akan melibatkan badan pengelola kawasan beserta kelembagaan yang dibutuhkan agar pusat keuangan internasional tersebut dapat beroperasi secara optimal.

"Nanti akan dipimpin oleh pengelola kawasan dan didukung seluruh perangkat yang dibutuhkan agar financial center itu bisa berfungsi dengan baik dan benar," pungkas Rosan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News