KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan tidak ada arahan khusus dari Presiden terkait kebijakan penahanan suku bunga kredit yang disalurkan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pernyataan tersebut disampaikan Rosan saat merespons pertanyaan mengenai kemungkinan adanya instruksi Presiden agar perbankan pelat merah tidak menaikkan bunga kredit di tengah tren kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia alias BI Rate yang sudah di level 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni ini. "Tidak ada, tidak ada," ujar Rosan kepada awak media di Istana Kepresidenan, Kamis (18/6/2026).
Baca Juga: Rosan: Himbara Kuasai 10% Kapitalisasi Pasar BEI, Jadi Perhatian Khusus Prabowo Menurut Rosan, fokus utama yang perlu dilakukan industri perbankan saat ini adalah meningkatkan efisiensi dan produktivitas agar kemampuan penyaluran kredit tetap terjaga, meskipun biaya dana berpotensi meningkat seiring perubahan suku bunga. Ia mengungkapkan, sepanjang periode 2025 hingga 2026, kinerja perbankan nasional, khususnya bank-bank Himbara, masih menunjukkan tren yang positif. Pertumbuhan kredit atau
lending tercatat rata-rata naik 15% secara tahunan. Sementara itu, likuiditas dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga tetap terjaga dengan pertumbuhan dua digit. "Yang paling penting adalah bagaimana perbankan ini meningkatkan efisiensi dan produktivitasnya. Dalam perjalanan setahun ini dari 2025 sampai 2026, lending perbankan kita rata-rata naik 15%, likuiditas dan dana pihak ketiga juga terjaga naik dobel digit," kata Rosan. Dari sisi kualitas aset, Rosan menilai kondisi perbankan nasional juga masih sangat sehat. Hal itu tercermin dari rasio kredit bermasalah atau
non-performing loan (NPL) yang relatif rendah. Ia menyebutkan NPL Bank Mandiri saat ini berada di level sekitar 0,9%. Sementara rata-rata NPL bank-bank Himbara berkisar antara 0,9% hingga 1,8%. "Yang penting juga NPL bank kita itu rendah. Mandiri hanya 0,9%. Jadi rata-rata NPL bank Himbara antara 0,9% sampai 1,8% pada saat ini," ujarnya. Rosan menilai ruang perbaikan justru terletak pada peningkatan efisiensi operasional perbankan. Dengan efisiensi yang lebih baik, bank-bank BUMN diharapkan tetap mampu menjaga penyaluran kredit kepada masyarakat dan dunia usaha, khususnya segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meskipun terjadi kenaikan suku bunga.
Baca Juga: Prabowo Minta Himbara Tak Sekadar Kejar Laba & Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat "Justru hal itu yang mesti diperbaiki, yang bisa ditingkatkan efisiensinya. Sehingga walaupun ada kenaikan suku bunga,
lending kepada masyarakat dan dunia usaha, terutama UMKM, bisa tetap terjaga di level yang baik dan di level yang sama," jelas Rosan. Pernyataan tersebut muncul di tengah perhatian pelaku usaha terhadap potensi dampak kenaikan suku bunga acuan terhadap biaya pinjaman perbankan. Namun, Rosan memastikan tidak ada instruksi khusus dari Presiden terkait penetapan suku bunga kredit Himbara. Fokus pemerintah dan perbankan saat ini adalah menjaga efisiensi, kualitas kredit, dan keberlanjutan penyaluran pembiayaan ke sektor produktif. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News