KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana rotasi dan perombakan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kemungkinan dibatalkan setelah terjadi pergantian Menteri Keuangan. Sebagaimana diketahui, terjadi perombakan pejabat sekitar 400 orang, mulai dari pejabat eselon II, eselon III, pejabat noneselon, kepala badan, hingga jajaran direksi Special Mission Vehicle (SMV). Rencana tersebut sebelumnya dilakukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelum dirinya diberhentikan dari jabatan Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto. Mayoritas pejabat yang masuk dalam rencana perombakan tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Baca Juga: Indonesia Dapat Pinjaman Baru US$650 Juta dari ADB, Ini Penggunaannya Akan tetapi, Menteri Keuangan Suahasil Nazara membeberkan, ia akan mengkaji ulang rencana rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai. Suahasil mengatakan, proses tersebut masih didiskusikan dengan seluruh unit eselon I di Kementerian Keuangan. Menurutnya, penunjukan pejabat memiliki jenjang serta perlu mempertimbangkan kebutuhan lintas unit eselon I. "Kita mendiskusikan ya, melihat proses maupun yang sedang terjadi, yang sudah terjadi, proses maupun aktivitas dari yang sudah terjadi," kata Suahasil kepada awak media, Rabu (16/9/2026). Ia mengatakan masih menunggu masukan dari seluruh unit eselon I sebelum memastikan keputusan terkait penempatan para pejabat tersebut. "Ini saya masih mencoba menunggu dari teman-teman seluruh unit eselon I, karena kan yang namanya penunjukan pejabat itu ada jenjang-jenjangnya dan kemudian juga dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh unit karena kadang-kadang kita memerlukan struktur pejabat yang sifatnya itu lintas unit eselon I," jelasnya. Menurut Suahasil, penataan pejabat juga perlu mempertimbangkan kebutuhan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarunit di Kementerian Keuangan. Selain itu, penataan tersebut diperlukan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi, sehingga sinergi di lingkungan Kementerian Keuangan dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga: Pemda Keberatan, DPD Minta Penerimaan SDA Tetap Jadi Hak Daerah Penghasil Dalam kesempatan berbeda, Direktur Jenderal pajak Bimo Wijayanto menyampaikan, penundaan ritasi pegawai Ditjen Pajak dilakukan lantaran ia menemukan sejumlah nama yang masuk ke dalam daftar rotasi namun belum mengikuiti prosedur talent management di Ditjen Pajak. Di sisi lain, ia juga mengklaim bahwa sebenarnya usulan rotasi tersebut merupakan usulan internal Ditjen Pajak. Namun prosesnya perlu dikaji ulang. “Itu kan usulan kita, rotasi. Cuman memang ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses talent management,” jelasnya.
Bimo mengatakan kondisi tersebut membuat dirinya bersama Dirjen Bea dan Cukai meminta agar rotasi tersebut ditunda atau dibatalkan karena dinilai dapat memberikan sinyal yang kurang baik bagi pegawai lain yang telah mengikuti proses assessment, ujian, dan talent management. Bimo mengatakan bahwa Menteri Keuangan baru telah menegaskan komitmennya untuk menjalankan talent management dan reformasi birokrasi dengan sebaik-baiknya. "Pak Suahasil menegaskan komitmennya untuk melaksanakan
talent management, melaksanakan birokrasi reform dengan sebaik-baiknya," ucap Bimo. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News