ROTI rilis obligasi Rp 500 miliar



JAKARTA. PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) segera mengeluarkan surat utang. Produsen merek Sari Roti ini akan menerbitkan obligasi berkelanjutan I tahap II sebesar Rp 500 miliar. Ini merupakan rangkaian obligasi sebesar Rp 1 triliun yang telah dikeluarkan 2013 lalu.

Dalam prospektus yang diumumkan perseroan, ROTI menjanjikan bunga 10% per tahun untuk obligasinya. Adapun, obligasi tersebut memiliki tenor 5 tahun.

Rencananya, ROTI akan menggunakan 68% atau Rp 340 miliar untuk membayar pinjaman ke PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Utang itu memiliki bunga 10,25% dengan jangka waktu 6 tahun. Adapun, waktu jatuh temponya adalah 14 Desember 2018 dan 4 April 2020.


Kemudian, ROTI akan memanfaatkan 32% atau Rp 160 miliar untuk peningkatan kapasitas pabrik. Dus, produsen roti ini akan menambahan line mesin dan bangunan di pabrik yang dimilikinya.

Rinciannya, ROTI akan merenovasi gedung serta overhaul mesin pembuat roti dan pendukung lainnya. Perbaikan dan penambahan mesin ini untuk pabriknya di Cikarang - Blok W dan MM2100. Ekspansi tersebut memakan dana sekitar Rp 110,4 miliar.

Kemudian, ROTI akan membeli mesin pembuat roti dan pendukung lain untuk pabriknya di Cikande, Purwakarta, Medan, Palembang, Pasuruan, Semarang, dan Makasar. Alokasi biaya yang dibutuhkan adalah Rp 49,6 miliar.

Nah, masa penawaran obligasi ROTI akan dilangsungkan 12-13 Maret. Perkiraan tanggal penjatahannya yakni di 16 Maret, distribusi pada 18 Maret, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 Maret.

Pembayaran bunga obligasi ini akan dilakukan setiap 3 bulan. Pembayaran bunga pertamanya yakni pada 18 Juni 2015. Lalu pembayaran bunga terakhir di 18 Juni 2020.

Penjamin obligasi emisi obligasi berkelanjutan I tahap II ROTI ini adalah PT BCA Sekuritas dengan porsi 82,4% dan PT Mandiri Sekuritas 17,6%. Kemudian, ROTI menunjuk PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebagai wali amanat.

PT Pemeringkat Efek Indonesia melabelkan peringkat AA- untuk obligasi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto