JAKARTA. Banyak cara yang dibutuhkan untuk menganalisis keaslian dari video mesum yang diduga dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di antara analisa tersebut adalah resolusi, keberlangsungan atau kontinuitas (continuity), efek cahaya (lighting) serta adanya kemungkinan editing seperti perekaman suara ulang (dubbing) atau pemasukan gambar lain (inserting). Menurut Anggota Komisi I DPR sekaligus pakar telematika, Roy Suryo, hal tersebut merupakan sebagian kecil cara-cara teknis untuk meneliti content atau hasil akhir sebuah video. Selain itu lanjut Roy, perlu dicek juga metode penyebarannya. "IP berapa yang digunakan, servernya dari mana, didaftarkan kapan, dan diunggah tanggal berapa. Ini bisa membantu memberikan analisa yang ilmiah," jelas Roy Suryo melalui rilis yang diterima KONTAN, pada Jumat (25/5). Roy menyebutkan, seorang ahli telematika harus bisa meneliti ini semua. Bukan hanya sekedar minta video asli saja. Terlebih permintaan untuk melihat video asli tersebut ditujukan kepada orang yang diduga berada dalam video asusila itu. Karena itu Roy pun menyebut bahwa salah satu dari dua pakar telematika yang diundang oleh Badan Kehormatan kemarin, patut untuk dipertanyakan 'kepakarannya' itu. Karena menurut Roy Suryo, seharusnya seorang ahli telematika dapat melakukan analisa tanpa harus melihat video aslinya terlebih dahulu. "Ini sebabnya BK memerlukan ahli yang benar-benar sesuai kompetensinya dan memiliki tools yang memadai untuk melakukan analisa ini," tandasnya. Roy menyebut, jika ahli telematika itu meminta video asusila yang asli, maka tentu tidak diperlukan kemampuan analisa telematikanya. Karena dengan begitu, semua orang bisa melakukan hal tersebut. "Patut dilihat rekam jejak kembali ahli telematika itu," pungkasnya. Sebelumnya, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) memutuskan untuk melakukan pemanggilan terhadap ahli telematika lain, untuk menganalisa video asusila yang diduga melibatkan anggota dewan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pemanggilan terhadap ahli telematika lain ini, untuk meminta analisa dari pihak lain. Adapun dua ahli telematika yang sudah diundang BK adalah Ruby Alamsyah ahli digital forensik dari Universitas Gunadarma, serta Abimanyu Wachjoedijajat ahli teknologi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Alasan pemanggilan terhadap ahli digital forensik lain, adalah karena Ruby Alamsyah mengaku sudah tidak bisa menganalisa video itu, dikarenakan resolusi video tersebut rendah. Selain itu, Ruby juga memberikan alasan teknis yang tidak dimengerti oleh Prakosa. Selain itu, hasil analisa dari dua ahli yang telah diminta pendapat oleh BK, belum dapat memberikan jawaban yang meyakinkan bahwa pelaku yang terekam dalam video asusila itu, 100% merupakan anggota dewan aktif. Ketua BK DPR, Prakosa menyebutkan bahwa pakar telematika Abimanyu yang telah memberikan analisa dan pernyataan bahwa tingkat kemiripan antara pelaku video asusila dengan anggota dewan, sangat tinggi, lebih dari 50%. Meski begitu, lanjut Prakosa, Abimanyu membutuhkan video pembanding untuk dapat lebih memastikan tingkat keakuratannya. Karena itu, BK DPR pun akan memanggil ahli lain, sebagai penyeimbang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Roy Suryo: Video asusila BK patut panggil ahli IT
JAKARTA. Banyak cara yang dibutuhkan untuk menganalisis keaslian dari video mesum yang diduga dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di antara analisa tersebut adalah resolusi, keberlangsungan atau kontinuitas (continuity), efek cahaya (lighting) serta adanya kemungkinan editing seperti perekaman suara ulang (dubbing) atau pemasukan gambar lain (inserting). Menurut Anggota Komisi I DPR sekaligus pakar telematika, Roy Suryo, hal tersebut merupakan sebagian kecil cara-cara teknis untuk meneliti content atau hasil akhir sebuah video. Selain itu lanjut Roy, perlu dicek juga metode penyebarannya. "IP berapa yang digunakan, servernya dari mana, didaftarkan kapan, dan diunggah tanggal berapa. Ini bisa membantu memberikan analisa yang ilmiah," jelas Roy Suryo melalui rilis yang diterima KONTAN, pada Jumat (25/5). Roy menyebutkan, seorang ahli telematika harus bisa meneliti ini semua. Bukan hanya sekedar minta video asli saja. Terlebih permintaan untuk melihat video asli tersebut ditujukan kepada orang yang diduga berada dalam video asusila itu. Karena itu Roy pun menyebut bahwa salah satu dari dua pakar telematika yang diundang oleh Badan Kehormatan kemarin, patut untuk dipertanyakan 'kepakarannya' itu. Karena menurut Roy Suryo, seharusnya seorang ahli telematika dapat melakukan analisa tanpa harus melihat video aslinya terlebih dahulu. "Ini sebabnya BK memerlukan ahli yang benar-benar sesuai kompetensinya dan memiliki tools yang memadai untuk melakukan analisa ini," tandasnya. Roy menyebut, jika ahli telematika itu meminta video asusila yang asli, maka tentu tidak diperlukan kemampuan analisa telematikanya. Karena dengan begitu, semua orang bisa melakukan hal tersebut. "Patut dilihat rekam jejak kembali ahli telematika itu," pungkasnya. Sebelumnya, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) memutuskan untuk melakukan pemanggilan terhadap ahli telematika lain, untuk menganalisa video asusila yang diduga melibatkan anggota dewan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pemanggilan terhadap ahli telematika lain ini, untuk meminta analisa dari pihak lain. Adapun dua ahli telematika yang sudah diundang BK adalah Ruby Alamsyah ahli digital forensik dari Universitas Gunadarma, serta Abimanyu Wachjoedijajat ahli teknologi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Alasan pemanggilan terhadap ahli digital forensik lain, adalah karena Ruby Alamsyah mengaku sudah tidak bisa menganalisa video itu, dikarenakan resolusi video tersebut rendah. Selain itu, Ruby juga memberikan alasan teknis yang tidak dimengerti oleh Prakosa. Selain itu, hasil analisa dari dua ahli yang telah diminta pendapat oleh BK, belum dapat memberikan jawaban yang meyakinkan bahwa pelaku yang terekam dalam video asusila itu, 100% merupakan anggota dewan aktif. Ketua BK DPR, Prakosa menyebutkan bahwa pakar telematika Abimanyu yang telah memberikan analisa dan pernyataan bahwa tingkat kemiripan antara pelaku video asusila dengan anggota dewan, sangat tinggi, lebih dari 50%. Meski begitu, lanjut Prakosa, Abimanyu membutuhkan video pembanding untuk dapat lebih memastikan tingkat keakuratannya. Karena itu, BK DPR pun akan memanggil ahli lain, sebagai penyeimbang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News