KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan industri agrobisnis PT Royal Industries Indonesia (Royal Group) menawarkan penyelesaian utang selama 15 tahun. Berdasarkan berkas proposal perdamaian yang diterima Kontan.co.id, Minggu (22/10), Royal membagi pembayaran utang menjadi dua berdasarkan klasifikasi kreditur. Pertama, bagi tagihan kepada Bank Milik Negara, ICBC, dan CTBC Indonesia yang keseluruhan utangnya mencapai US$ 187 juta akan diselesaikan dengan tenor 15 tahun. Royal juga memberlakukan masa tegang pembayaran pokok alias
grace periode lima tahun.
Sementara untuk pembayaran bunga akan dibayarkan 0,1% per tahun pada 12 bulan pertama dan naik 1% hingga 3% per tahun setelahnya. Kedua, pembayaran utang yang berjumlah US$ 212 juta dari kreditur selain Bank Milik Negara dan ICBC Indonesia akan dibagi lagi menjadi dua skema. Skema pertama, bagi utang berjumlah US$ 25 juta akan diselesaiakn secara serupa dengan sebelumnya yakni pembayarannya selama tenor 15 tahun dan
grace periode lima tahun. Lalu skema kedua, dengan total utang sisanya US$ 187 juta, Royal menawarkan untuk dikonversi menjadi saham. "Jenisnya adalah saham preferen yang tidak memiliki hak suara dan maksimal sebesar 30% kepemilikan," tulis manajemen Royal Industries dalam proposal. Tak hanya dari sisi pembayaran, Royal juga berencana menunjuk Chief Restructuring Officer (CRO) pasca resstrukturisasi (PKPU). CRO tersebut bertugas, memperbarui catatan keuangan dan akuntansi serta mengatur likuidasi dan mengimplementasikan pedoman manajemen kas dan mengatur transaksi pembayaraan dan penerimaan. CRO juga melakukan pengawasan atas cash waterfall dan menyiapkan laporan keuangan dan operasional bulanan kepada kreditur. Pasca PKPU juga, perusahaan ini akan menyediakan anggaran selama setahun yang akan termuat dalam rencana perdamaian dan anggaran selama setahun kedepan tidak lebih dari 15 sebelum tahun penganggaran yang dimaksud dimulai. Perusahaan ini juga akan rajin laporan triwulanan yang merinci posisi kas kepada kreditur. Laporan tersebut termasuk kinerja aktual dengan anggaran dan proyeksi keuangan. Adapun, proposal tersbeut masih merupakan proposal awal perusahaan dan akan dibahas dalam rapat kreditur pada awal November nanti. Sekadar tahu saja, sebelumnya pengurus penundaan PKPU Royal Industries William E. Daniel menyatakan, utang perusahaan mencapai Rp 5,85 triliun dari 94 kreditur.
Adapun rinciannya, 30 kreditur konkuren dengan total tagihan Rp 243,68 miliar, 24 kreditur separatis dengan total tagihan Rp 5,6 triliun, dan 40 kreditur preferen dengan total tagihan Rp 3,49 miliar. Berdasarkan catatan pengurus PKPU kreditur terbesar datang dari Eximbank Indonesia dengan total tagihan Rp 1,73 triliun yang masuk sebagai kreditur sindikasi. Ada juga dari Bank Mandiri sebesar Rp 139 miliar. Sekadar tahu saja, perusahaan yang digawangi Malik Muhammad Asif, kewarganegaraan Pakistan ini merupakan produsen minyak sayur dan mentega dengan merek Green Lands serta sabun dan deterjen merek Royal. Selain itu perusahaan ini juga memiliki usaha di bidang perkebunan kelapa sawit. Saat ini perusahaan ini juga memiliki satu pabrik di Karawang, Jawa Barat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Rizki Caturini