KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan status keanggotaan bursa PT Royal Investium Sekuritas bisa kembali lagi. Dengan catatan, sekuritas dengan kode broker LH kembali memenuhi ketentuan yang berlaku. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia, Kristian Manullang menjelaskan pencabutan itu disebabkan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) Royal Investium Sekuritas tidak memenuhi nilai minimum. "Sejauh ini karena MKBD kurang. Namun sampai sekian lama sesuai batas waktu yang ditentukan, tetapi tidak terpenuhi," ujar Kristian saat ditemui di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Senin (13/6).
Royal Investium Sekuritas Bisa Balik Jadi Anggota Bursa, Ini Syaratnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan status keanggotaan bursa PT Royal Investium Sekuritas bisa kembali lagi. Dengan catatan, sekuritas dengan kode broker LH kembali memenuhi ketentuan yang berlaku. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia, Kristian Manullang menjelaskan pencabutan itu disebabkan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) Royal Investium Sekuritas tidak memenuhi nilai minimum. "Sejauh ini karena MKBD kurang. Namun sampai sekian lama sesuai batas waktu yang ditentukan, tetapi tidak terpenuhi," ujar Kristian saat ditemui di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Senin (13/6).