JAKARTA. Wasit sektor perbankan semakin serius memacu kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kabar terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok insentif bagi entitas utama konglomerasi keuangan yang memacu anak usaha syariah mengucurkan pembiayaan UMKM. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan I OJK Mulya E. Siregar mengungkapkan, salah satu bentuk insentif yang akan diberikan yakni pelonggaran perhitungan modal inti perbankan. Relaksasi ini juga berlaku terhadap modal inti perbankan syariah, andai porsi pembiayaan UMKM tembus 20% dari total baki kredit. Ketentuan OJK saat ini, alokasi pembiayaan minimum UMKM bank syariah mencapai 20% pada tahun 2018. Nah, jika bank syariah sudah mengucurkan pembiayaan UMKM sebesar 20% sebelum tahun 2018, insentif berhak diperoleh.
Royal ke UKM, bank syariah bakal dapat insentif
JAKARTA. Wasit sektor perbankan semakin serius memacu kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kabar terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok insentif bagi entitas utama konglomerasi keuangan yang memacu anak usaha syariah mengucurkan pembiayaan UMKM. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan I OJK Mulya E. Siregar mengungkapkan, salah satu bentuk insentif yang akan diberikan yakni pelonggaran perhitungan modal inti perbankan. Relaksasi ini juga berlaku terhadap modal inti perbankan syariah, andai porsi pembiayaan UMKM tembus 20% dari total baki kredit. Ketentuan OJK saat ini, alokasi pembiayaan minimum UMKM bank syariah mencapai 20% pada tahun 2018. Nah, jika bank syariah sudah mengucurkan pembiayaan UMKM sebesar 20% sebelum tahun 2018, insentif berhak diperoleh.