JAKARTA. Skema kenaikan tarif royalti batubara kembali berubah. Kali ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memunculkan formula baru dengan tidak menaikkan tarif royalti untuk batubara kalori rendah alias low rank coal. Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, saat ini masih memformulasikan perubahan tarif royalti batubara bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF). "Kami akan fokuskan rumusannya pada kenaikan royalti batubara kalori sedang dan kalori tinggi," kata dia di kantornya, Rabu (17/6). Asal tahu saja, rencana kenaikan tarif royalti ini dengan merevisi PP Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rencana ini sudah bergulir sejak setahun silam.
Royalti batubara kalori rendah batal naik
JAKARTA. Skema kenaikan tarif royalti batubara kembali berubah. Kali ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memunculkan formula baru dengan tidak menaikkan tarif royalti untuk batubara kalori rendah alias low rank coal. Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, saat ini masih memformulasikan perubahan tarif royalti batubara bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF). "Kami akan fokuskan rumusannya pada kenaikan royalti batubara kalori sedang dan kalori tinggi," kata dia di kantornya, Rabu (17/6). Asal tahu saja, rencana kenaikan tarif royalti ini dengan merevisi PP Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rencana ini sudah bergulir sejak setahun silam.