KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri musik nasional dinilai masih jauh dari potensi optimalnya. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan, potensi ekonomi dari royalti musik di Indonesia bisa mencapai Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun per tahun. Namun hingga kini, realisasi yang berhasil dikumpulkan baru sekitar Rp 200 miliar. “Potensi kita untuk royalti di Indonesia kami sudah hitung bisa mencapai Rp 2,5 triliun sampai Rp 3 triliun. Tapi hari ini, besaran royalti kita, mau analog maupun digital, itu masih Rp 200 miliar. Kita kalah dengan Malaysia, yang penduduknya hanya 34 juta, tapi sudah mampu mengolek Rp 600 miliar,” kata Supratman dalam Diskusi Musik, Hak Cipta, dan Ruang Publik di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2026).
Royalti Musik Indonesia Baru Rp 200 Miliar, Padahal Bisa Rp 3 Triliun per Tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri musik nasional dinilai masih jauh dari potensi optimalnya. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan, potensi ekonomi dari royalti musik di Indonesia bisa mencapai Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun per tahun. Namun hingga kini, realisasi yang berhasil dikumpulkan baru sekitar Rp 200 miliar. “Potensi kita untuk royalti di Indonesia kami sudah hitung bisa mencapai Rp 2,5 triliun sampai Rp 3 triliun. Tapi hari ini, besaran royalti kita, mau analog maupun digital, itu masih Rp 200 miliar. Kita kalah dengan Malaysia, yang penduduknya hanya 34 juta, tapi sudah mampu mengolek Rp 600 miliar,” kata Supratman dalam Diskusi Musik, Hak Cipta, dan Ruang Publik di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2026).
TAG: