JAKARTA. Menjelang tutup buku tahun 2012, PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) memberikan pil pahit bagi investornya. Hal ini terkait kesepakatan mengenai royalti (royalty agreement) antara SMCB dengan perusahaan afiliasinya di Grup Holcim, Holcim Technology Ltd. Manajemen SMCB dalam penjelasannya ke Bursa Efek Indonesia, Jumat (28/12), menerangkan, pada tanggal 26 Desember, mereka telah menandatangani royalty agreement dengan Holcim Technology Ltd. Kekepakatan ini mengatur tentang dua hal. Pertama pemberian lisensi dari Holcim Technology kepada SMCB berupa konsep usaha yang antara lain terdiri dari merek dagang, teknologi dan pengetahuan teknik. Dan kedua, tentang besaran biaya royalti yang harus dibayar SMCB kepada Holcim Technology. Besaran tarif royalti yang dipungut Holcim Technology kepada SMCB adalah 4% di tahun 2013. Lalu, di tahun-tahun berikutnya, angkanya naik menjadi 5%. Royalti dikenakan terhadap penjualan bersih SMCB.
Royalti naik, pendapatan SMCB bisa turun
JAKARTA. Menjelang tutup buku tahun 2012, PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) memberikan pil pahit bagi investornya. Hal ini terkait kesepakatan mengenai royalti (royalty agreement) antara SMCB dengan perusahaan afiliasinya di Grup Holcim, Holcim Technology Ltd. Manajemen SMCB dalam penjelasannya ke Bursa Efek Indonesia, Jumat (28/12), menerangkan, pada tanggal 26 Desember, mereka telah menandatangani royalty agreement dengan Holcim Technology Ltd. Kekepakatan ini mengatur tentang dua hal. Pertama pemberian lisensi dari Holcim Technology kepada SMCB berupa konsep usaha yang antara lain terdiri dari merek dagang, teknologi dan pengetahuan teknik. Dan kedua, tentang besaran biaya royalti yang harus dibayar SMCB kepada Holcim Technology. Besaran tarif royalti yang dipungut Holcim Technology kepada SMCB adalah 4% di tahun 2013. Lalu, di tahun-tahun berikutnya, angkanya naik menjadi 5%. Royalti dikenakan terhadap penjualan bersih SMCB.