JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum akan mengubah kenaikan royalti untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP). Padahal Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Desember 2016 kini sudah mencapai US$ 101,69 per ton. Sekadar mengingatkan, rencana kenaikan royalti untuk IUP mulai bergulir kencang pada tahun 2014. Namun, pada akhir tahun 2015, rencana tersebut akhirnya mengendap, lantaran harga batubara yang kian melemah di level US$ 40 per ton. Saat itu pemerintah sudah menyusun draf revisi PP No 9 tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian ESDM. Dalam draf itu tertera kenaikan royalti untuk batubara kalori kurang dari 5.100 kilokalori/kg (Kkal/kg) naik dari 3% menjadi 7%.
Royalti tinggi bayangi kenaikan harga batubara
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum akan mengubah kenaikan royalti untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP). Padahal Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Desember 2016 kini sudah mencapai US$ 101,69 per ton. Sekadar mengingatkan, rencana kenaikan royalti untuk IUP mulai bergulir kencang pada tahun 2014. Namun, pada akhir tahun 2015, rencana tersebut akhirnya mengendap, lantaran harga batubara yang kian melemah di level US$ 40 per ton. Saat itu pemerintah sudah menyusun draf revisi PP No 9 tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian ESDM. Dalam draf itu tertera kenaikan royalti untuk batubara kalori kurang dari 5.100 kilokalori/kg (Kkal/kg) naik dari 3% menjadi 7%.