KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti di Pusat Penelitian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai bahwa Rp 100 juta adalah angka yang umum bagi batas transaksi tunai. "Dengan begitu, penetapan Rp 100 juta sebetulnya adalah penetapan yang moderat," ujarnya. Kendati demikian, ia meyakini bahwa, secara hukum, pengecilan batas transaksi tunai dapat menurunkan tindak penyuapan, korupsi, pencucian uang, dan pendanaan terorisme.
Rp 100 juta dinilai sebagai angka umum bagi batas transaksi tunai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peneliti di Pusat Penelitian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai bahwa Rp 100 juta adalah angka yang umum bagi batas transaksi tunai. "Dengan begitu, penetapan Rp 100 juta sebetulnya adalah penetapan yang moderat," ujarnya. Kendati demikian, ia meyakini bahwa, secara hukum, pengecilan batas transaksi tunai dapat menurunkan tindak penyuapan, korupsi, pencucian uang, dan pendanaan terorisme.