Rp 100 Triliun Subsidi Energi dinikmati Kelompok Masyarakat Mampu



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mencatat sebanyak Rp 100 triliun subsidi energi masih dinikmati kelompok masyarakat yang tidak berhak atau masyarakat mampu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, nilai ini setara 20%-30% dari total alokasi subsidi energi yang mencapai Rp 435 triliun pada 2024.

"Menyangkut dengan subsidi BBM, kemarin dalam rapat terbatas, Presiden Republik Indonesia meminta kita membentuk tim, yang memimpin tim adalah saya sendiri, untuk mengkaji subsidi tepat sasaran. Karena kita tahu subsidi kita sekarang Rp435 triliun di 2024, terdiri dari kompensasi dan subsidi, termasuk Rp83 triliun untuk subsidi LPG," kata Bahlil dalam siaran pers, Minggu (3/11).


Bahlil menjelaskan, Dari laporan PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan BPH Migas, subsidi yang mencapai Rp435 triliun itu ditengarai masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Pemerintah menilai, subsidi energi masih banyak dinikmati oleh kelompok yang sebenarnya tidak membutuhkan bantuan ini.

Baca Juga: Menko Airlangga Hartarto Beberkan Program Quick Win Ekonomi Pemerintahan Prabowo

"Dari berbagai laporan yang masuk baik dari PLN, Pertamina maupun BPH Migas ditenggarai subsidi BBM dan listrik itu ada potensi yang tidak tepat sasaran. Tujuan subsidi itu kan adalah diberikan kepada warga negara yang berhak untuk menerima subsidi," terang Bahlil.

Untuk mengatasi ketidaktepatan ini, Bahlil mengatakan pemerintah tengah mengkaji berbagai opsi penyaluran subsidi yang lebih tepat. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penyaluran subsidi langsung dalam bentuk bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat miskin. Selain itu, ada pula opsi tetap memberikan subsidi pada produk seperti yang berlaku saat ini atau menggunakan sistem "blending" atau pencampuran kedua skema tersebut.

"Formulasinya mungkin ada beberapa, salah satu di antaranya adalah, apakah kemudian subsidi itu biar tepat sasaran, kita secara langsung dalam bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat, atau di blending ada bagian yang memang kita langsung ke rakyat dan ada sebagian yang masih subsidi seperti sekarang," ungkap Bahlil.

Bahlil menambahkan, Presiden telah memberikan tenggat waktu dua minggu untuk menyelesaikan kajian ini. "Sesuai perintah Presiden, kita diberi waktu dua minggu. Jadi, dua minggu ini akan kami selesaikan," tegasnya.

Subsidi yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian ESDM mencakup subsidi bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG), dan subsidi listrik. Subsidi ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat miskin.

"Jujur saya katakan kurang lebih sekitar 20%-30% subsidi BBM dan listrik itu berpotensi tidak tepat sasaran, dan itu gede, angkanya itu kurang lebih Rp 100 triliun. Kalian gak ingin kan subsidi itu yang harusnya untuk orang miskin, ekonominya belum bagus, kemudian diterima oleh saudara-saudara kita yang ekonominya bagus," tutup Bahlil.

Baca Juga: Airlangga Sebut Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Berlanjut di 2025

Selanjutnya: Kurs Rupiah Diproyeksi Lemah di Perdagangan Senin (4/11)

Menarik Dibaca: BMKG Deteksi Bibit Badai Siklon Tropis 90W, Cuaca Hujan Lebat di Provinsi Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati