BANDUNG. Badan Kepegawaian Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat akhirnya menghentikan pembayaran gaji pada 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) 'misterius' di wilayahnya. Mereka disebut misterius karena terdaftar di database namun tak diketahui keberadaannya di lingkungan Setda Pemprov Jabar. Kepala BKD Jabar Sumarwan mengatakan, akan melakukan penelusuran terkait PNS itu, agar ada ada pemutakhiran data sebenarnya terkait PNS misterius itu. Beberapa asumsi awal, mereka adalah PNS yang tidak melakukan daftar ulang, meninggal dunia, atau meninggalkan pekerjaannya sebagai PNS namun tak lapor. Tak hanya di Jabar, hasil pendaftaran ulang PNS yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga ditemukan kasus PNS 'misterius'. Hal itu diakui oleh Kepala BKN Bima Harya Wibisana.
Rp 1,3 triliun mengalir untuk gaji PNS misterius
BANDUNG. Badan Kepegawaian Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat akhirnya menghentikan pembayaran gaji pada 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) 'misterius' di wilayahnya. Mereka disebut misterius karena terdaftar di database namun tak diketahui keberadaannya di lingkungan Setda Pemprov Jabar. Kepala BKD Jabar Sumarwan mengatakan, akan melakukan penelusuran terkait PNS itu, agar ada ada pemutakhiran data sebenarnya terkait PNS misterius itu. Beberapa asumsi awal, mereka adalah PNS yang tidak melakukan daftar ulang, meninggal dunia, atau meninggalkan pekerjaannya sebagai PNS namun tak lapor. Tak hanya di Jabar, hasil pendaftaran ulang PNS yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga ditemukan kasus PNS 'misterius'. Hal itu diakui oleh Kepala BKN Bima Harya Wibisana.