Rp 1,3 triliun mengalir untuk gaji PNS misterius



BANDUNG. Badan Kepegawaian Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat akhirnya menghentikan pembayaran gaji pada 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) 'misterius' di wilayahnya. Mereka disebut misterius karena terdaftar di database namun tak diketahui keberadaannya di lingkungan Setda Pemprov Jabar. 

Kepala BKD Jabar Sumarwan mengatakan, akan melakukan penelusuran terkait PNS itu, agar ada ada pemutakhiran data sebenarnya terkait PNS misterius itu. Beberapa asumsi awal, mereka adalah PNS yang tidak melakukan daftar ulang, meninggal dunia, atau meninggalkan pekerjaannya sebagai PNS namun tak lapor.

Tak hanya di Jabar, hasil pendaftaran ulang PNS yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga ditemukan kasus PNS 'misterius'. Hal itu diakui oleh Kepala BKN Bima Harya Wibisana.


Dia menyebutkan, saat ini terdapat sebanyak 57.000 PNS yang statusnya seperti itu. Saat ini total PNS di Indonesia sebanyak 4,5 juta orang.

"Awalnya jumlahnya mencapai 93 ribu PNS yang statusnya tidak jelas itu, namun setelah dilakukan verifikasi saat ini tinggal 57.000," kata Bima pada Antara, Rabu (20/4).

Selama ini pemerintah membayar gajinya melalui rekening tabungan masing-masing. Dengan gaji pokok sekitar Rp 2 juta - Rp 5 juta per orang, gaji yang dibayarkan kepada rekening seluruh PNS yang posisinya tak jelas itu mencapai Rp 1,3 triliun per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia