Rp 1,4 triliun diguyur amankan sertifikasi lahan



JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) yakin program penerbitan 5 juta sertifikat tanah tahun ini akan tetap berjalan lancar. Kepastian itu diungkapkan karena hambatan pendanaan yang selama ini dikeluhkan diklaim sudah mendapatkan solusi.

Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengaku sudah mendapat restu dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk tambahan anggaran program sertifikasi lahan pada tahun ini. Kekurangan dana itu nantinya akan masuk APBN Perubahan 2017. "Tentang pendanaan, Menteri Keuangan sudah sepakat bahwa di bulan Juni akan memberikan anggaran tambahan," kata Sofyan selepas rapat koordinasi pertanahan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (4/5).

Kementerian ATR sebelumnya bilang, alokasi dana sertifikasi lahan pada tahun ini masih kurang. Sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 hanya mengalokasikan dana Rp 1,4 triliun untuk program ini. Dana itu hanya cukup untuk penerbitan sekitar 2 juta sertifikat lahan. Sementara total anggaran penerbitan 5 juta sertifikat diperkirakan membutuhkan dana Rp 2,8 triliun.


Jika dana yang tersedia dalam APBN 2017 sebesar Rp 1,4 triliun, maka Kementerian ATR dalam APBNP 2017 perlu anggaran tambahan sebesar Rp 1,4 triliun. Dana itu baru akan bisa dipakai setelah APBNP 2017 diajukan pemerintah pada Juni 2017 dan diketok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekitar bulan September nanti.

Masih lamanya realisasi tambahan dana membuat Kementerian ATR minta dispensasi. "Kalau duit baru datang September, maka sangat terlambat. Maka kami yakinkan dari awal kepada Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Keuangan bahwa kita butuh dana," ujar Sofyan.

Apalagi, menurutnya, program sertifikasi tanah membutuhkan waktu pengerjaan yang lama. Dia menyebutkan ada beberapa tahap dalam program penerbitan sertifikat tanah. Dimulai dari pemetaan, pengukuran, pendaftaran, dan akhirnya penerbitan sertifikat. Apalagi data Kementerian ATR menunjukan, dari sekitar 130 juta bidang (persil) tanah, baru sekitar 46 juta persil yang bersertifikat atau diakui secara legal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan program sertifikasi tanah tetap berlanjut, meski belum ada APBNP. "Kami berikan jalan, akan ada bridging dulu supaya target lima juta sertifikat lahan itu bisa tercapai. Nanti dananya diganti APBNP," ujarnya.

Dirjen Anggaran Kemkeu Askolani mengakui, sudah adanya usulan tambahan anggaran dari Kementerian ATR untuk sertifikasi tanah. Tanpa mengatakan nilainya, Askolasi belum bisa memastikan persetujuannya. "Sedang kami review," kata Askolani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia