JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) yakin program penerbitan 5 juta sertifikat tanah tahun ini akan tetap berjalan lancar. Kepastian itu diungkapkan karena hambatan pendanaan yang selama ini dikeluhkan diklaim sudah mendapatkan solusi. Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengaku sudah mendapat restu dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk tambahan anggaran program sertifikasi lahan pada tahun ini. Kekurangan dana itu nantinya akan masuk APBN Perubahan 2017. "Tentang pendanaan, Menteri Keuangan sudah sepakat bahwa di bulan Juni akan memberikan anggaran tambahan," kata Sofyan selepas rapat koordinasi pertanahan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (4/5). Kementerian ATR sebelumnya bilang, alokasi dana sertifikasi lahan pada tahun ini masih kurang. Sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 hanya mengalokasikan dana Rp 1,4 triliun untuk program ini. Dana itu hanya cukup untuk penerbitan sekitar 2 juta sertifikat lahan. Sementara total anggaran penerbitan 5 juta sertifikat diperkirakan membutuhkan dana Rp 2,8 triliun.
Rp 1,4 triliun diguyur amankan sertifikasi lahan
JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) yakin program penerbitan 5 juta sertifikat tanah tahun ini akan tetap berjalan lancar. Kepastian itu diungkapkan karena hambatan pendanaan yang selama ini dikeluhkan diklaim sudah mendapatkan solusi. Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengaku sudah mendapat restu dari Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk tambahan anggaran program sertifikasi lahan pada tahun ini. Kekurangan dana itu nantinya akan masuk APBN Perubahan 2017. "Tentang pendanaan, Menteri Keuangan sudah sepakat bahwa di bulan Juni akan memberikan anggaran tambahan," kata Sofyan selepas rapat koordinasi pertanahan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (4/5). Kementerian ATR sebelumnya bilang, alokasi dana sertifikasi lahan pada tahun ini masih kurang. Sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 hanya mengalokasikan dana Rp 1,4 triliun untuk program ini. Dana itu hanya cukup untuk penerbitan sekitar 2 juta sertifikat lahan. Sementara total anggaran penerbitan 5 juta sertifikat diperkirakan membutuhkan dana Rp 2,8 triliun.