JAKARTA. Buntut pengambilalihan PT Bank Century Tbk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal panjang. Ternyata, ada sejumlah nasabah bank ini yang terjeblos karena membenamkan duit ke paket produk investasi yang bernama Investasi Dana Tetap Terproteksi melalui Bank Century. Kemarin (4/12), Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mulai memeriksa Direktur Utama Antaboga Delta Sekuritas Indonesia Hendro Wiyanto. Antaboga adalah perusahaan manajer investasi yang menjadi agen penjual produk investasi itu. Dari pemeriksaan itu, Bapepam-LK mengidentifikasi dana yang terhimpun cukup besar. "Saat ini, jumlahnya Rp 1 triliun hingga Rp 1,5 triliun," ujar Sardjito, Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK.
Rp 1,5 T Duit Nasabah Century Tersangkut
JAKARTA. Buntut pengambilalihan PT Bank Century Tbk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal panjang. Ternyata, ada sejumlah nasabah bank ini yang terjeblos karena membenamkan duit ke paket produk investasi yang bernama Investasi Dana Tetap Terproteksi melalui Bank Century. Kemarin (4/12), Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mulai memeriksa Direktur Utama Antaboga Delta Sekuritas Indonesia Hendro Wiyanto. Antaboga adalah perusahaan manajer investasi yang menjadi agen penjual produk investasi itu. Dari pemeriksaan itu, Bapepam-LK mengidentifikasi dana yang terhimpun cukup besar. "Saat ini, jumlahnya Rp 1 triliun hingga Rp 1,5 triliun," ujar Sardjito, Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK.