JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan rencana anggaran pembangunan infrastruktur jalan 2013 sebesar Rp 32,7 triliun. Anggaran terbesar ada di dua direktorat di Kementerian Pekerjaan Umum, yakni ; Direktorat Jenderal Bina Marga Rp 13, 09 triliun dan Direktorat Jenderal Sumber daya Alam dan Ciptakarya sebesar Rp 5,15 triliun. Anggaran lainnya, akan disebar di empat direktorat di Kementerian Perhubungan; Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar Rp 7, 13 triliun, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebesar Rp 454 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar Rp 4,9 triliun dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar Rp 1,79 triliun. Deddy S Priatna, Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, alokasi anggaran masih bersifat sementara. Sehingga, kemungkinan besar masih bisa berubah kembali saat pembahasan dengan DPR.
Rp 32,7 triliun untuk infrastruktur jalan di 2013
JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan rencana anggaran pembangunan infrastruktur jalan 2013 sebesar Rp 32,7 triliun. Anggaran terbesar ada di dua direktorat di Kementerian Pekerjaan Umum, yakni ; Direktorat Jenderal Bina Marga Rp 13, 09 triliun dan Direktorat Jenderal Sumber daya Alam dan Ciptakarya sebesar Rp 5,15 triliun. Anggaran lainnya, akan disebar di empat direktorat di Kementerian Perhubungan; Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar Rp 7, 13 triliun, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebesar Rp 454 miliar, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar Rp 4,9 triliun dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar Rp 1,79 triliun. Deddy S Priatna, Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, alokasi anggaran masih bersifat sementara. Sehingga, kemungkinan besar masih bisa berubah kembali saat pembahasan dengan DPR.