BOGOR. Demi membantu masyarakat membeli rumah di saat ekonomi sedang lesu seperti sekarang, Elang Group menawarkan kemudahan pembayaran. Serupa dengan pengembang lainnya, Elang Group memberikan bantuan berupa subsidi uang muka hingga hanya nol persen. Cukup membayar tanda jadi alias booking fee senilai Rp 5 juta, masyarakat sudah bisa menandatangani akad Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sekaligus memiliki rumah tipe 36 meter persegi dengan luas lahan 72 meter persegi. Berbeda dengan pengembang lainnya yang masih membebani biaya-biaya administrasi macam provisi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Bea Balik Nama (BBN), Elang Group justru menggratiskan semua kewajiban itu.
Rp 5 juta, rumah tipe 36 di Bogor bisa dimiliki
BOGOR. Demi membantu masyarakat membeli rumah di saat ekonomi sedang lesu seperti sekarang, Elang Group menawarkan kemudahan pembayaran. Serupa dengan pengembang lainnya, Elang Group memberikan bantuan berupa subsidi uang muka hingga hanya nol persen. Cukup membayar tanda jadi alias booking fee senilai Rp 5 juta, masyarakat sudah bisa menandatangani akad Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sekaligus memiliki rumah tipe 36 meter persegi dengan luas lahan 72 meter persegi. Berbeda dengan pengembang lainnya yang masih membebani biaya-biaya administrasi macam provisi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Bea Balik Nama (BBN), Elang Group justru menggratiskan semua kewajiban itu.