Rp 58,8 Triliun Dividen BUMN Sudah Disetor ke Kas Negara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dividen besar telah disetorkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke kas negara hingga akhir Mei 2024.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah dividen BUMN pada periode ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa setoran dividen BUMN ke kas negara mencapai Rp 58,8 triliun atau sekitar 68,5% dari target APBN 2024.


Pencapaian ini juga menunjukkan peningkatan sebesar 41,1% dibandingkan dengan Mei 2023 sebesar Rp 41,7 triliun.

"Untuk kekayaan negara yang dipisahkan (KND), yaitu dividen BUMN, sudah terkumpul Rp 58,8 triliun dan kita masih berharap ada tambahan lagi hingga akhir tahun sesuai dengan UU APBN," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (27/6).

Baca Juga: Suntikan Modal BUMN Menambah Beban APBN

Perlu diketahui, peningkatan setoran dividen ini menandakan bahwa kinerja perusahaan BUMN masih cukup baik.

Realisasi dividen ini terutama didorong oleh setoran dividen BUMN sektor perbankan dan non-perbankan. Namun, pemerintah tidak mengungkapkan secara rinci jumlah masing-masing setoran.

Setoran dividen BUMN ini masuk ke dalam pos pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan (pendapatan KND), yang kemudian turut menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam periode laporan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .