Rp 60 triliun untuk infrastruktur dasar



JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggarkan pembangunan infrastruktur dasar sebesar Rp 59,96 triliun dalam tiga tahun ke depan. Beberapa infrastruktur dasar ini meliputi perbaikan sanitasi, air bersih, dan pemukiman.

Direktur Permukiman dan Perumahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Nugroho Tri Utomo bilang, pemerintah berupaya menggenjot pembangunan infrastruktur dasar agar. Selain itu tingkat pelayanan pun terus ditingkatkan agar memenuhi standar.

Pemerintah ingin memfokuskan pembangunan infrastruktur kawasan permukiman kota dan desa pada pembangunan rumah susun sederhana sewa dan infrastruktur pendukung. "Harus didorong lebih banyak perumahan swadaya," kata Nugroho ke KONTAN, pekan lalu.


Perumahan swadaya yang ia maksud adalah perumahan yang pembangunannya sebagian dibantu oleh bujet pemerintah. Tapi tidak 100%. Adapun dana maksimal yang diberikan pemerintah untuk rumah baru sebesar Rp 15 juta per satu keluarga. Sedangkan untuk renovasi Rp 6 juta–Rp 9 juta per keluarga. "Syaratnya hanya diberikan untuk rumah pertama," kata Nugroho.

Berdasarkan penghitungan  Bappenas, pada 2015-2016, pemeritah akan mengalokasikan dana perumahan swadaya untuk 200.000 unit dengan anggaran Rp 3,2 triliun. Sementara untuk program renovasi rumah swadaya sebanyak 980.000 unit mulai 2014 sampai 2016 mendatang.

Selain perumahan swadaya, proyek lain yang dikejar adalah pembangunan rumah susun sewa dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (lihat tabel). Pemerintah ingin kebutuhan dasar tercukupi  dan kualitas hidup masyarakat bawah terus meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa