KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketegasan regulator terhadap asuransi-asuransi bermasalah sepertinya bakal kembali ditunjukkan. Terlebih, terhadap beberapa asuransi yang terus molor dalam memberikan rencana penyehatan keuangan (RPK). Sebelumnya, ada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) yang merasakan ketegasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena izin usahanya dicabut. Oleh karenanya, aksi serupa bukan tidak mungkin terjadi pada perusahaan asuransi jiwa seperti PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Program penyehatan keuangan dari dua perusahaan tersebut hingga saat ini tak kunjung direstui oleh OJK. Bahkan, sumber KONTAN membisikkan bahwa apa yang terjadi pada Wanaartha Life bakal terjadi juga pada Kresna Life di akhir tahun ini.
RPK Kresna Life Ditunggu Hingga Akhir Tahun Ini, Apakah OJK Bisa Cabut Izin Usaha?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketegasan regulator terhadap asuransi-asuransi bermasalah sepertinya bakal kembali ditunjukkan. Terlebih, terhadap beberapa asuransi yang terus molor dalam memberikan rencana penyehatan keuangan (RPK). Sebelumnya, ada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) yang merasakan ketegasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena izin usahanya dicabut. Oleh karenanya, aksi serupa bukan tidak mungkin terjadi pada perusahaan asuransi jiwa seperti PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Program penyehatan keuangan dari dua perusahaan tersebut hingga saat ini tak kunjung direstui oleh OJK. Bahkan, sumber KONTAN membisikkan bahwa apa yang terjadi pada Wanaartha Life bakal terjadi juga pada Kresna Life di akhir tahun ini.