KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tentang Penyelenggara Jasa Telekomunikasi berakhir hari ini, Senin (11/12). Beberapa poin yang dibahas dalam RPM tersebut di antaranya menyoal jasa interkoneksi. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telelomunikasi Seluruh Indonesia (APTSI), Merza Fachys menilai setiap operator memiliki komitmen terhadap lisensi yang berbeda-beda. "Lisensi setiap 5 tahunan, jadi selama 5 tahun itu komitmennya akan selalu dilaksanakan," ujar Merza kepada Kontan.co.id, Senin (11/12).
RPM Kominfo, APTSI: Jangan bertentangan dengan PP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tentang Penyelenggara Jasa Telekomunikasi berakhir hari ini, Senin (11/12). Beberapa poin yang dibahas dalam RPM tersebut di antaranya menyoal jasa interkoneksi. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telelomunikasi Seluruh Indonesia (APTSI), Merza Fachys menilai setiap operator memiliki komitmen terhadap lisensi yang berbeda-beda. "Lisensi setiap 5 tahunan, jadi selama 5 tahun itu komitmennya akan selalu dilaksanakan," ujar Merza kepada Kontan.co.id, Senin (11/12).