KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait pengembangan dan penguatan perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan syariah, perusahaan pembiayaan infrastruktur, perusahaan modal ventura, dan perusahaan modal ventura syariah (RPOJK Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pembiayaan). Kepala Eksekutif PVML OJK Agusman mengatakan bahwa RPOJK tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Menanggapi terkait RPOJK tersebut, PT Adira Dinamika Multi Finance atau Adira Finance sebagai salah satu perusahaan yang industrinya menjadi bahasan mengatakan bahwa secara umum pihaknya ingin regulasi yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan usaha perusahaan pembiayaan.
RPOJK Pengembangan Lembaga Pembiayaan Tengah Disusun, Begini Harapan Adira Finance
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait pengembangan dan penguatan perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan syariah, perusahaan pembiayaan infrastruktur, perusahaan modal ventura, dan perusahaan modal ventura syariah (RPOJK Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pembiayaan). Kepala Eksekutif PVML OJK Agusman mengatakan bahwa RPOJK tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Menanggapi terkait RPOJK tersebut, PT Adira Dinamika Multi Finance atau Adira Finance sebagai salah satu perusahaan yang industrinya menjadi bahasan mengatakan bahwa secara umum pihaknya ingin regulasi yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan usaha perusahaan pembiayaan.