RPOJK Pergadaian Bakal Atur Ekuitas Minimum, Perusahaan Gadai Bilang Begini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tengah memfinalisasi penyusunan aturan terkait pengembangan dan penguatan pergadaian atau RPOJK Pergadaian. Salah satu poin yang akan diatur, yakni adanya penyesuaian ekuitas minimum perusahaan pergadaian.

Mengenai RPOJK itu, perusahaan pergadaian PT Budi Gadai Indonesia asal Sumatra Utara (Sumut) menyambut baik adanya penyesuaian ekuitas minimum.

"Memang perlu adanya penyesuaian terhadap permodalan minimum, hal itu bisa membuat industri pergadaian lebih mandiri dalam pembiayaan operasional," ujar Direktur Budi Gadai Indonesia Budiarto Sembiring kepada Kontan, Kamis (11/7).


Budi menambahkan melihat makin ketatnya persaingan bisnis gadai saat ini, perusahaan berencana untuk mencapai ruang lingkup yang lebih tinggi, yaitu ke tingkat nasional.

Budi juga menyampaikan modal usaha yang ditempatkan saat ini totalnya sudah Rp 13,5 miliar. Secara rinci, modal awal yang disetor untuk perizinan modal usaha ruang lingkup kabupaten/kota sebesar Rp 500 juta.

Baca Juga: RPOJK Pergadaian Bakal Atur Ekuitas Minimum, Ini Kata Budi Gadai Indonesia

Adapun pada 2022, Budi Gadai menaikkan perizinan kita ke tingkat provinsi dengan modal usaha ditempatkan sebesar Rp 2,5 miliar dan ada penambahan modal usaha yang ditempatkan sebesar Rp 11 miliar pada 2014.

"Secara total keseluruhan modal usaha yang ditempatkan sudah Rp 13,5 miliar. Saat ini, perusahaan masih belum memiliki rencana untuk melakukan penambahan modal usaha lagi," katanya.

Budi menerangkan per Mei 2024, Budi Gadai Indonesia telah merealisasikan penyaluran pinjaman berdasarkan hukum gadai sekitar Rp 85 miliar. Nilai itu tumbuh sebesar 27%, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Adapun penyumbang terbesar untuk transaksi gadai baru, yaitu barang jaminan elektronik berupa gadget dan laptop. 

Sementara itu, PT Sentral Gadai Persada juga angkat bicara terkait adanya RPOJK tersebut. Direktur Sentral Gadai Persada Heri Sembiring mengatakan setiap kebijakan pasti akan ada pro dan kontra, tetapi penyesuaian ekuitas menjadikan bisnis pergadaian memiliki marwah dan jati diri. 

"Menurut saya, memang perlu adanya perubahan setoran modal. Sebab, menjadikan perusahaan gadai bisa meningkatkan value-nya sendiri dan lebih tertata dengan baik lagi nantinya. Dengan demikian, bisa memberikan kontribusi lebih banyak kepada masyarakat,"

Selain itu, Heri berharap regulator bisa mempermudah penyesuaian ekuitas tersebut bagi perusahaan gadai yang telah berdiri. Dia pun tak memungkiri ada keinginan untuk mencapai ruang lingkup yang lebih tinggi lagi.

Heri menyebut saat ini permodalan yang disetor perusahaan masih sesuai dengan ketentuan POJK 31 Tahun 2016, yaitu sebesar 500 juta. Dia mengatakan pihaknya akan terus menambah permodalan. Salah satunya, dengan cara setoran modal dari investor maupun dari pinjaman perbankan.

Heri menerangkan total penyaluran perusahaan per Mei 2024, sekitar Rp 7,3 miliar. Nilai itu tumbuh sekitar 12%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Adapun penyumbang terbesar dari elektronik dan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Sebagai informasi, dalam draft RPOJK Pergadaian tercantum penyesuaian ekuitas minimum. Untuk pergadaian lingkup kabupaten/kota dari Rp 500 juta menjadi sebesar Rp 1,5 miliar, lingkup provinsi dari yang sebesar Rp 1,5 miliar menjadi tak boleh kurang dari Rp 5 miliar, dan ruang lingkup usaha nasional minimum sebesar Rp 125 miliar. 

Baca Juga: Sejumlah Pergadaian Swasta Catat Kinerja Positif Terkait Bisnis Gadai

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman menyampaikan saat ini kinerja industri pergadaian relatif baik dan terjaga.

Hal itu tercermin dari aset perusahaan pergadaian yang meningkat sebesar 18,9% Year on Year (YoY) menjadi Rp 94,01 triliun per Mei 2024. Total aset itu dikontribusikan sebanyak 167 pelaku usaha pergadaian.

Dia juga menyatakan penyaluran pinjaman perusahaan pergadaian meningkat sebesar 21,33% YoY menjadi Rp 77,58 triliun per Mei 2024. 

"Adapun pinjaman terbesar di industri pergadaian dalam bentuk produk berupa gadai, yaitu sebesar Rp 60,27 triliun atau sebesar 77,69% dari total pembiayaan yang disalurkan," ucap Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (8/7). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari